Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:23 WIB

Polres Jember Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Amankan Tiga Tersangka dan 23 Motor Curian

Polres Jember Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Amankan Tiga Tersangka dan 23 Motor Curian

Polres Jember Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Amankan Tiga Tersangka dan 23 Motor Curian

JEMBER – Polres Jember Polda Jawa Timur bersama jajaran Polsek berhasil membongkar jaringan pelaku yang beroperasi lintas kecamatan.

Dalam pengungkapan ini, Polisi menyita 23 unit motor curian dari tangan Tiga tersangka.

Tiga orang tersangka juga berhasil diamankan, masing-masing berinisial YU (48) asal Semboro, MG (35) asal Tanggul, dan KAC (51) asal Sumberbaru.

Ketiganya diketahui punya rekam jejak panjang sebagai residivis kasus curanmor.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, mengatakan para tersangka punya peran berbeda dalam jaringan.

“Ada yang jadi eksekutor lapangan, ada juga yang berperan sebagai penadah motor hasil curian,” ujar AKBP Bobby, Rabu (1/10/2025).

Baca juga  Jadi Korban Penganiayaan, Perempuan Dari Kecamatan Konang Lapor Ke Polsek Tambelangan Sampang

Modus operandi para pelaku adalah motor yang diparkir di area sepi, seperti persawahan atau pinggir jalan.

“Dengan alat khusus, mereka membobol kunci motor lalu kabur,” kata AKBP Bobby.

Motor curian kemudian dijual murah ke penadah, bahkan ada yang dimodifikasi supaya susah dikenali pemilik atau aparat.

“Para pelaku ini bukan pemain baru. Mereka sudah keluar masuk penjara dan tetap mengulang aksinya. Ini menunjukkan kalau mereka memang bagian dari sindikat yang cukup rapi,” tambah AKBP Bobby.

Baca juga  Kapolrestabes Surabaya Tinjau Stadion Gelora Bung Tomo Jelang Laga Persebaya vs Persija

Kini, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Polres Jember Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan.

Penggunaan kunci ganda atau sistem pengaman tambahan bisa jadi langkah sederhana tapi efektif untuk cegah pencurian.

“Polres Jember tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Penindakan tegas terus dilakukan sebagai komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres Jember.

Red T

Share :

Baca Juga

Artikel

ASAH NALURI TEMPUR PRAJURIT PETARUNG MALAKA MELAKSANAKAN MENEMBAK LORONG REAKSI

BERITA UTAMA

FPII Setwil Riau Apresiasi Pemerintah Kota Pekanbaru Terkait Laporan FPII

Uncategorized

Laksanakan Kryd Polsek Maliku Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas di Wilkumnya

Artikel

Wawali Tegal Lakukan Pendampingan Anak Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang

Artikel

Penyuluhan Pengelolahan Sampah Non Fisik TMMD Sengkuyung Tahap IV Kodim 0713/Brebes

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Blue Light di Wilayah Rawan Macet dan Kecelakaan

Artikel

Patroli Rawan Laka Satlantas Polres Pulang Pisau, Upaya Cegah Kecelakaan Sejak Dini

BERITA UTAMA

Tingkatkan Silaturahmi, Perwira Yonif 1 Marinir Dan Taruna AAL Kunjungi Rumah Prajuritnya