Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:23 WIB

Polres Jember Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Amankan Tiga Tersangka dan 23 Motor Curian

Polres Jember Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Amankan Tiga Tersangka dan 23 Motor Curian

Polres Jember Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Amankan Tiga Tersangka dan 23 Motor Curian

JEMBER – Polres Jember Polda Jawa Timur bersama jajaran Polsek berhasil membongkar jaringan pelaku yang beroperasi lintas kecamatan.

Dalam pengungkapan ini, Polisi menyita 23 unit motor curian dari tangan Tiga tersangka.

Tiga orang tersangka juga berhasil diamankan, masing-masing berinisial YU (48) asal Semboro, MG (35) asal Tanggul, dan KAC (51) asal Sumberbaru.

Ketiganya diketahui punya rekam jejak panjang sebagai residivis kasus curanmor.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, mengatakan para tersangka punya peran berbeda dalam jaringan.

“Ada yang jadi eksekutor lapangan, ada juga yang berperan sebagai penadah motor hasil curian,” ujar AKBP Bobby, Rabu (1/10/2025).

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Lakukan Kerja Bakti Dalam Menyambut Bulan suci Ramadhan

Modus operandi para pelaku adalah motor yang diparkir di area sepi, seperti persawahan atau pinggir jalan.

“Dengan alat khusus, mereka membobol kunci motor lalu kabur,” kata AKBP Bobby.

Motor curian kemudian dijual murah ke penadah, bahkan ada yang dimodifikasi supaya susah dikenali pemilik atau aparat.

“Para pelaku ini bukan pemain baru. Mereka sudah keluar masuk penjara dan tetap mengulang aksinya. Ini menunjukkan kalau mereka memang bagian dari sindikat yang cukup rapi,” tambah AKBP Bobby.

Baca juga  Dandim 1208/Sambas Hadiri Upacara Peringatan Ke 26 Perpindahan Ibukota Kabupaten Sambas

Kini, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Polres Jember Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan.

Penggunaan kunci ganda atau sistem pengaman tambahan bisa jadi langkah sederhana tapi efektif untuk cegah pencurian.

“Polres Jember tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Penindakan tegas terus dilakukan sebagai komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres Jember.

Red T

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Briptu Syifa Lakukan Ini

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Menyambangi Lingkungan Sekolah Dalam Kegiatan Patroli Malam

Uncategorized

Menjelang Musim Kemarau Sampaikan Larangan Karhutla Oleh Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah Kepada Masyarakat kecamatan Kahayan Tengah

Artikel

Polsek Menganti Ringkus Bandar Judi Togel di Warkop

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Pangkoh Hilir Sampaikan Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

BERITA UTAMA

MEMPERINGATI HUT KOMANDO INTI LASKAR LAPANGAN ADHY BLACK TURUT MEMERIAHKAN. Baca selengkapnya 👇👇

Uncategorized

Tersorot Ketua SAPURA!!!, PT Rimbaria Rekawira Berdiri Ditahun 1983, “Ternyata Penghasil Limbah Busuk Yang Menyengat”

Artikel

Wadan Kodiklatal Hadiri Pisah Sambut Pangkoarmada II