Pulang Pisau – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas serta kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pulang Pisau menggelar razia gabungan pada Kamis (2/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama UPTD Samsat dan Jasa Raharja Pulang Pisau di sejumlah titik strategis wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Puluhan personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, terutama kelengkapan administrasi seperti SIM, STNK, dan masa berlaku pajak kendaraan.
Razia juga menyasar pelanggaran lain seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, serta kendaraan yang tidak sesuai standar teknis dan laik jalan.
Kasat Lantas Polres Pulang Pisau, IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai pemilik kendaraan.
“Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan. Pajak tersebut akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah,” ujar IPTU Divani.
Dari pihak UPTD Samsat Pulang Pisau, disediakan pula layanan informasi dan pengecekan data pajak kendaraan secara langsung di lokasi. Masyarakat yang memiliki tunggakan atau ingin mengetahui program pemutihan pajak bisa mendapatkan informasi langsung dari petugas.
Petugas Jasa Raharja yang turut hadir juga memberikan sosialisasi terkait manfaat santunan kecelakaan lalu lintas dan pentingnya kepemilikan dokumen kendaraan yang sah untuk mempermudah proses klaim.
Selama pelaksanaan razia, sejumlah pengendara terjaring akibat belum membayar pajak kendaraan dan pelanggaran administratif lainnya. Para pelanggar diberikan sanksi berupa teguran hingga penilangan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Kegiatan razia gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan memperkuat kesadaran kolektif untuk membayar pajak kendaraan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.










