Pulang Pisau – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, personel Polsek Banama Tingang melaksanakan giat patroli dan pengecekan jalan rusak di jalur utama Palangka Raya – Kuala Kurun, tepatnya di Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, pada Kamis (02/10/2025).
Kegiatan patroli ini difokuskan pada pemantauan kondisi jalan yang berlubang dan membahayakan pengendara, terutama di titik-titik rawan yang minim penerangan. Personel kepolisian juga memasang rambu peringatan darurat sebagai penanda bagi pengguna jalan agar lebih waspada saat melintas.
Kapolsek Banama Tingang, Ipda Jeremia Wirawasita Tarigan, S.Tr.K, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif pihak kepolisian dalam menjaga keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Jalan yang rusak dan berlubang berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama saat malam hari atau kondisi hujan. Kami lakukan patroli dan pemantauan agar pengendara lebih berhati-hati,” jelas Ipda Jeremia.
Ia juga menyebutkan bahwa Polsek Banama Tingang telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyampaikan laporan kondisi jalan tersebut agar segera mendapat penanganan.
Warga Desa Bawan pun mengapresiasi langkah cepat dari pihak kepolisian. Menurut mereka, keberadaan patroli serta tanda peringatan sangat membantu, terutama bagi pengendara luar daerah yang belum familiar dengan kondisi jalan di wilayah tersebut.
“Kami senang pihak kepolisian peduli. Harapannya jalan ini cepat diperbaiki karena sudah sering menyebabkan kendaraan tergelincir,” ujar salah seorang warga.
Patroli serupa akan terus dilaksanakan secara berkala oleh jajaran Polsek Banama Tingang, sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib. (Humasrespulpis)










