Saat Pendataam Bedah Rumah, Polsek Sabangau Berikan Pengamanan

Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap terkendali Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus menggelar kegiatan kepolisian.

Kali ini, anggota Polsek Sabangau memantau situasi Kamtibmas yang berlangsung di Kelurahan Bereng Bengkel pada pelaksanaan pendataam bedah rumah, Selasa (7/2/2023) siang.

Baca juga  Polsek Pandih Batu malaksanakan kegiatan Jum'at Curhat di Kedai Kopi Polsek Pandih Batu. Kec. Pandih Batu.

Dilokasi tersebut, anggota berseragam coklat ini pun terlihat dengan sabar melakukan pendampingan atas seluruh rangkaian yang diselenggarakan pihak terkait.

“Kehadiran kami dalam pendataan bedah rumah tersebut merupakan sebuah upaya dalam memberikan rasa aman untuk masyarakat,” kata Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud.

Baca juga  Aceng Syamsul Hadie Desak Sondang F.S. Mundur atau Dimundurkan: Krisis Kepercayaan Publik dan Pertanggungjawaban Moral dalam Lembaga Negara Independen

“Disamping itu, kami juga mengimbau kepada mereka agar tetap mendukung apa saja yang menjadi keputusan pemerintah khususnya dalam memperoleh rumah yang layak huni karena akan ada beberapa rumah yang alami perubahan,” ungkap Kapolsek mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Petugas Patroli Sat Samapta laksanakan patroli secara stasioner di pemukiman penduduk

Uncategorized

Gandeng Warga, Polsek Rakumpit Sosialisasikan Prokes di Gaung Baru

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Penyuluhan TPPO Agar Warga Masyarakat Waspada.

Artikel

Wujud Syukur Kepada Allah SWT, Ketum PNBN Tasyakuran Aqiqah Cucunya

Uncategorized

Perhutani Probolinggo dan Pemkab Lumajang Gelar Reboisasi 

BERITA UTAMA

TNI Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme Global di Asia Tenggara

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Karya Bakti Pembuatan Talud Bersama Warga Binaan

Uncategorized

PERSIAPKAN KEMAMPUAN PERORANGAN, PRAJURIT MENBANPUR 3 MAR BERLATIH KETAHANAN BERENANG