Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:40 WIB

Masyarakat Desak Aparat Penegak Hukum Segera Tangkap Pelaku, Tambang Pasir Ilegal Di Penyak

Aparat Penegak Hukum Segera Tangkap Pelaku, Tambang Pasir Ilegal Di Penyak

Aparat Penegak Hukum Segera Tangkap Pelaku, Tambang Pasir Ilegal Di Penyak

TARGETNEWS.ID BANGKA TENGAH – Praktik penambangan pasir ilegal yang dilakukan subkontraktor CV.Mitra Engineering didesa Penyak, Bangka Tengah, menjadi sorotan tajam terkait langkah hukum aparat setempat dalam menindak lanjut para pelaku tambang pasir ilegal didesa penyak yang sudah merugikan negara dan merusak lingkungan

Bambang yang disebut sebagai pengelola tambang pasir pihak CV.Mitra Engeneering, hilang tanpa kabar bak ditelan bumi, menurut warga sekitar, penambangan ilegal tersebut diduga juga ada campur tangan kades penyak

Warga yang identitasnya dirahasiakan mengatakan, “Kami menduga kades mengetahui, bahkan mungkin terlibat langsung. Bagaimana mungkin penambangan bisa berjalan lancar tanpa ada yang bertindak?”Ungkapnya

Baca juga  Cegah Gangguan Kamtibmas Perairan Bripka Andi Cek Dokumen Kapal

Namun mencuatnya pemberitaan, aktivitas tersebut berhenti beroperasi dan CV.Mitra Engeneering dikabarkan stop untuk menyuplai pasir ke PT.MCR, hal ini dibenarkan oleh Jon sebagai perwakilan office PT. MCR

“Pasir yang diambil oleh sub kontraktor PT. Mitra Engineering tidak sesuai dengan izin yang di lampirkan” ungkapnya

Aktivitas ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dengan ancaman sanksi pidana dan denda berat bagi pelaku dan pihak yang terlibat.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak APH setempat, Bambang dan Kades desa penyak belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambang Warga Binaan, Wujudkan Keamanan Dalam Lingkungan

Pihak kepolisian daerah Bangka Tengah beberapa kali dikonfirmasi terkait dugaan ini, dan diharapkan dapat segera melakukan penyelidikan serta memanggil semua pihak yang terlibat, termasuk kepala desa dan perwakilan perusahaan

Kasus ini memicu perhatian publik, diperparah dengan rekam jejak Kades yang pernah tersandung kasus dugaan Korupsi (Tipikor) dana desa.

Walaupun tambang sudah tidak beroperasi namun kerusakan lingkungan dan kerugian  yang dialami sudah jelas, hal ini yang mendorong masyarakat untuk menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum dalam mengungkap seluruh pihak yang terlibat agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Reno Van Happy

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolsek Lasem Hadiri Acara Sosialisasi Desa Anti Korupsi di Desa Dasun Lasem

Artikel

Terdakwa Go Andre Surya Minta Maaf Pada Keluarga Korban Lindawati

BERITA UTAMA

Pastikan Keselamatan Pemudik, Rampcheck Bus Dilakukan di Rest Area 726 B Wringinanom

Uncategorized

Satgas Ops Bina Karuna Polres Pulpis gelar Sosialisasi dan Imbauan Kepada Warga untuk Cegah KARHUTLA

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Callcenter Aplikasi Super APP Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Hadiri Acara Peringatan Tahun Baru Islam 1445 H Dan Santunan Untuk Anak Yatim

Artikel

Babinsa Koramil 14/Pejagoan Dampingan Bulan Imunisasi Anak Sekolah di Desa Pejagoan

Artikel

Tidak Memakai Helm, Dengan Cara Humanis Polisi Berikan Teguran