Kesehatan Jadi Prioritas, Kadinkes P2KB Sumenep Segera Berlakukan Kawasan Tanpa Rokok

SUMENEP, – Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Fimur Agus Mulyono menghadiri  pertemuan penerapan Kawasan Tanpa rokok (KTR) yang diselenggarakan di Aula Dinkes P2KB setempat, Jum’at (24/02/2023).

Pada kesempatan itu, Kadines P2KB, Agus Mulyono menyampaikan bahwa  Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok segera diimplementasikan.

“Implementasi KTR di Kabupaten Sumenep selain merupakan amanah undang-undang juga berkaitan dengan makin meningkatnya penyakit tidak menular yang bisa dikaitkan dengan kebiasaan merokok,” kata Agus Mulyono.

Baca juga  Tender Proyek Spam Kota Pontianak diduga terindikasi ada kongkalikong dengan merk tertentu 

Menurut pejabat religius ini,  sudah tidak bisa dipungkiri bahwa asap rokok sudah diasosiasikan menjadi penyebab meningkatnya penyakit-penyakit yang tidak menular bahkan bisa memperparah kondisi pasien penyakit menular.

“Penyakit jantung dan pembuluh darah menempati urutan pertama sebagai penyebab kematian mendadak di Indonesia,” terangnya.

Oleh sebab itu, dirinya menegaskan akan segera mengeluarkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut Perbup KTR yang sudah diterbitkan.

“Dalam perbup tentang KTR, setidaknya ada tujuh tempat atau area yang menjadi kawasan tanpa rokok. Area atau kawasan tersebut adalah fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum,” tegas dia.

Baca juga  Tak henti hentinya Anggota Satpolairud Datangi Masyarakat Pesisir Ajak Stop Karhutla

Bahkan, tandas Agus Mulyono, nantinya dalam kawasan tersebut, setiap orang dilarang untuk merokok.

“Tidak hanya untuk merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan atau mempromosikan rokok itu dilarang,” tandasnya.

Sekedar diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh narasumber dari akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang sekaligus menjadi fasilitator dalam implementasi KTR di Kabupaten Sumenep.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polrestabes Surabaya Bubarkan Konvoi Gengster, 13 Orang Diamankan

Artikel

Poli Excekutif Dan MCU, Mengucapkan Selamat Ultah RSUD, Dr Mohammad Zyn Ke 49 Tahun

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Nomor Telepon Layanan Pengaduan ke warga

Artikel

Personel Polsek Sebangau Kuala Sosialisasi kan Super App Kepada warga

Uncategorized

Babinsa Koramil 06/Sruweng Laksanakan PAM Gereja Dalam Perayaan Kebaktian Malam Natal Tahun 2023

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Clear Sudah” Viralnya Pemberitaan SPKT Polsek Genteng Berujung Saling Memaafkan

Uncategorized

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar Memberikan Himbauan Kamtibmas.