Kesehatan Jadi Prioritas, Kadinkes P2KB Sumenep Segera Berlakukan Kawasan Tanpa Rokok

SUMENEP, – Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Fimur Agus Mulyono menghadiri  pertemuan penerapan Kawasan Tanpa rokok (KTR) yang diselenggarakan di Aula Dinkes P2KB setempat, Jum’at (24/02/2023).

Pada kesempatan itu, Kadines P2KB, Agus Mulyono menyampaikan bahwa  Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok segera diimplementasikan.

“Implementasi KTR di Kabupaten Sumenep selain merupakan amanah undang-undang juga berkaitan dengan makin meningkatnya penyakit tidak menular yang bisa dikaitkan dengan kebiasaan merokok,” kata Agus Mulyono.

Baca juga  Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara Sebagai Sarana Sosialisasi Patuh Berkendara

Menurut pejabat religius ini,  sudah tidak bisa dipungkiri bahwa asap rokok sudah diasosiasikan menjadi penyebab meningkatnya penyakit-penyakit yang tidak menular bahkan bisa memperparah kondisi pasien penyakit menular.

“Penyakit jantung dan pembuluh darah menempati urutan pertama sebagai penyebab kematian mendadak di Indonesia,” terangnya.

Oleh sebab itu, dirinya menegaskan akan segera mengeluarkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut Perbup KTR yang sudah diterbitkan.

“Dalam perbup tentang KTR, setidaknya ada tujuh tempat atau area yang menjadi kawasan tanpa rokok. Area atau kawasan tersebut adalah fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum,” tegas dia.

Baca juga  Dies Natalis Ke-68 Unhas, Penjabat Gubernur Prof Zudan Mampu Menjadi World Class University

Bahkan, tandas Agus Mulyono, nantinya dalam kawasan tersebut, setiap orang dilarang untuk merokok.

“Tidak hanya untuk merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan atau mempromosikan rokok itu dilarang,” tandasnya.

Sekedar diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh narasumber dari akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang sekaligus menjadi fasilitator dalam implementasi KTR di Kabupaten Sumenep.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Malang Salurkan Bantuan UMKM untuk Keluarga Peristiwa Kanjuruhan Asal Probolinggo dan Pasuruan

Uncategorized

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka

BERITA UTAMA

Untuk Pemilu Damai Polres Pamekasan Ajak Masyarakat Hargai Perbedaan dan Kedepankan Persatuan

Artikel

Dandim 0830/Surabaya Utara Hadiri Pembukaan Persami Perkemahan Saka Wira Kartika Tingkat Kodam TA. 2024

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Pimpin Apel Pagi Personel Satgas TMMD KODIM 0709/KEBUMEN

BERITA UTAMA

Ajarkan Kedisiplinan Generasi Muda, Babinsa Tambak Osowilangun Berikan Materi PBB di Ponpes Al-Fatich

Uncategorized

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Ingatkan Dampak Kecanduan, Polisi Sambangi Warga Kahayan Hilir Sosialisasi Anti-Judi Online