Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:43 WIB

Rutan Jakarta Pusat Perketat Pengawasan, Ammar Zoni Dipindahkan ke Sel Isolasi

Ammar Zoni Dipindahkan ke Sel Isolasi

Ammar Zoni Dipindahkan ke Sel Isolasi

JAKARTA — Pemberitaan terkait dugaan keterlibatan salah satu warga binaan, Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni (AZ), dalam kasus narkotika telah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penemuan barang bukti narkotika di dalam rutan bukanlah akibat kelengahan petugas, melainkan hasil dari deteksi dini melalui penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin. Kegiatan tersebut digelar pada 3 Januari 2025 dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Salemba.

“Temuan narkotika telah kami serahkan kepada Polsek Cempaka Putih untuk diproses secara hukum,” kata Karutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo saat diwawancara awak media pada Jumat (10/10/2025).

Wahyu memaparkan sebagai langkah penegakan disiplin, pihak rutan menjatuhkan sanksi kepada Ammar Zoni berupa isolasi selama 40 hari dan pencabutan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat. Ia juga telah dipindahkan ke rutan lain untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga  Bripka Andi Sambangi Masyarakat Pesisir Sampaikan Himbauan Kamtibmas

“Sejak Januari hingga Oktober 2025, Rutan Kelas I Jakarta Pusat telah melakukan berbagai langkah progresif guna memperkuat sistem pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan di dalam lembaga.”tegas Wahyu.

“Kami sudah memindahkan 765 warga binaan ke lembaga pemasyarakatan lain di wilayah Jabodetabek untuk menekan tingkat hunian yang telah melampaui kapasitas,” jelasnya.

Selain itu, petugas rutan juga rutin melakukan penggeledahan blok hunian, pemeriksaan barang dan badan pengunjung, dengan dukungan peralatan X-Ray Scanner dan metal detector.

“Seluruh prosedur dilaksanakan secara profesional dan humanis, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia serta mengacu pada standar operasional Kementerian Hukum dan HAM,” imbuh Wahyu.

Komitmen Zero Halinar

Baca juga  Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi pasar dan berikan himbauan Kamtibmas toko sembako

Sebagai bagian dari gerakan internal, seluruh petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat telah menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba). Upaya ini juga disertai kampanye publik melalui pemasangan spanduk anti-narkoba di lingkungan rutan.

Pihaknya turut memberikan penghargaan (reward) kepada petugas berprestasi, di antaranya Desti Diana Sianturi, yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika pada 18 Maret 2025.

“Langkah-langkah ini menjadi bukti komitmen kami menjaga Rutan Jakarta Pusat sebagai lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan praktik menyimpang lainnya,” pungkas Wahyu.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menyatakan terbongkarnya kasus Ammar Zoni berawal ketika petugas Rutan melakukan razia. Setelah mendapatkan barang bukti narkoba, petugas Rutan langsung melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Cempaka Putih.” (LAG/RED).

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 14/Pejagoan Bekali Linmas Cinta Tanah Air, Jaga Kondusifitas Wilayah

Artikel

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

Polisi Humanis, Bermental Sehat, 247 Siswa Diktukba Polri SPN Polda Jatim Terima Pembekalan Psikologi

BERITA UTAMA

Teguran Kepada Pengemudi Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman

Artikel

Polres Ponorogo Terjunkan 300 Personel Gabungan, Debat Publik Kedua Pilkada 2024 Berjalan Kondusif

BERITA UTAMA

Lurah Tanah Kali Kedinding Anggoro Himawan S.T., M.T. Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah

BERITA UTAMA

Satlantas Gelar Patroli Daerah Rawan Laka Lantas