Kejaksaan Tanjung Perak Akan Periksa Yang Terseret Korupsi Kolam PT Pelindo

Kantor pilindo di  geledah kejaksaan tanjung  perak korupsi kolam

Kantor pilindo di  geledah kejaksaan tanjung  perak korupsi kolam

TargetNews.ID Surabaya, Hari Kamis 9 Oktober 2025 Pukul 09.30 Wib, Team Penyidik Kejari Tanjung Perak dengan didampingi Team AMC pada Asintel Kejati Jatim, melakukan kegiatan penggeledahan pada Kantor PT.Pelindo Regional 3 Surabaya.

Kegiatan ini berdasarkan Penetapan PN Tipikor Surabaya Nomor : Nomor 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 07 Oktober 2025.

Selain melakukan penggeledahan pada kantor PT. Pelindo Regional 3 Surabaya, team penyidik pidsus Kejari Tanjung Perak juga melakukan penggeledahan terhadap Kantor PT. Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) berdasarkan Penetapan Penggeledahan PN Tipikor Surabaya no : Nomor 21/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 07 Oktober 2025.

Kepada awak media, Kepala Kejaksaan Tanjung Perak Melalui Kasipidsus Kejari Tanjung Perak Hendi Sinatria S.H.,M.H menjelaskan bahwa Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan perkara dugaaan Tindak pidana korupsi Pemeliharaan dan Pengusahaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak oleh PT. Pelindo Reg 3 bersama-sama dengan PT. APBS Tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 dengan nilai kegiatan sebesar 196 Milyar.

Baca juga  Apel Sore Polresta Palangka Raya, Piket Wapawas Konsolidasi Tugas dan Sampaikan Amanat

“Dalam kegiatan kali ini terdapat setidaknya 21 anggota gabungan yang terdiri dari :
• 10 (sepuluh) orang Jaksa Penyidik
• ⁠5 (lima) orang personil AMC Kejati Jatim
• ⁠6 (enam) orang personil PAM TNI”. Ujar Hendi.

Dalam keterangannya, kegiatan Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan tipikor kegiatan pengerukan kolam pelabuhan pada pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023-2024

Baca juga  Bukti Cinta Kepada TNI Mbah Samijan Semangat Bantu Personel Satgas Di Lokasi TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla

Dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut penyidik juga melaksanakan kegiatan penyitaan terkait bukti-bukti yang berhubungan dengan kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan Tanjung Perak Tahun 2023-2024 termasuk diantaranya beberapa laptop dan dokumen terkait kontrak kegiatan tersebut.

Berdasarkan liputan kami pada kegiatan penanganan perkara dugaan TPK pada Kejari Tanjung Perak sangat terjadi peningkatan yang sangat luar biasa semenjak dipimpin kasi Pidsus Bapak Hendi Sinatria, SH, MH dimana semenjak beliau menjabat sudah 3 perkara korupsi naik ke tahap penyidikan dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan beliau menjadi kasi pidsus. Bravo Kejaksaan RI

Share :

Baca Juga

Artikel

Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

Artikel

Lapas Kelas IIB Lumajang Gelar Rapat Deks Evaluasi WBK.

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Warga Masyarakat Wilayah Food Estate

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya laksanakan Program 1000 Komitmen Larangan Karhutla

Artikel

Babinsa Koramil 05/Kelua Sambangi Penyuluh Pertanian

BERITA UTAMA

Gelar Oprasi Gaktib di Akademi Militer

Uncategorized

Patroli Terpadu Cegah Karhutla di Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

BABINSA DAMPINGI PENYEMPROTAN FOGING DI WILAYAH BINAAN