Kejaksaan Tanjung Perak Akan Periksa Yang Terseret Korupsi Kolam PT Pelindo

Kantor pilindo di  geledah kejaksaan tanjung  perak korupsi kolam

Kantor pilindo di  geledah kejaksaan tanjung  perak korupsi kolam

TargetNews.ID Surabaya, Hari Kamis 9 Oktober 2025 Pukul 09.30 Wib, Team Penyidik Kejari Tanjung Perak dengan didampingi Team AMC pada Asintel Kejati Jatim, melakukan kegiatan penggeledahan pada Kantor PT.Pelindo Regional 3 Surabaya.

Kegiatan ini berdasarkan Penetapan PN Tipikor Surabaya Nomor : Nomor 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 07 Oktober 2025.

Selain melakukan penggeledahan pada kantor PT. Pelindo Regional 3 Surabaya, team penyidik pidsus Kejari Tanjung Perak juga melakukan penggeledahan terhadap Kantor PT. Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) berdasarkan Penetapan Penggeledahan PN Tipikor Surabaya no : Nomor 21/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 07 Oktober 2025.

Kepada awak media, Kepala Kejaksaan Tanjung Perak Melalui Kasipidsus Kejari Tanjung Perak Hendi Sinatria S.H.,M.H menjelaskan bahwa Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan perkara dugaaan Tindak pidana korupsi Pemeliharaan dan Pengusahaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak oleh PT. Pelindo Reg 3 bersama-sama dengan PT. APBS Tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 dengan nilai kegiatan sebesar 196 Milyar.

Baca juga  Wujud Sinergi Tegal Raya, Teken Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

“Dalam kegiatan kali ini terdapat setidaknya 21 anggota gabungan yang terdiri dari :
• 10 (sepuluh) orang Jaksa Penyidik
• ⁠5 (lima) orang personil AMC Kejati Jatim
• ⁠6 (enam) orang personil PAM TNI”. Ujar Hendi.

Dalam keterangannya, kegiatan Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan tipikor kegiatan pengerukan kolam pelabuhan pada pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023-2024

Baca juga  Polsek Maliku Gelar Patroli Malam Perkecil Setiap Potensi Gangguan Kamtibmas

Dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut penyidik juga melaksanakan kegiatan penyitaan terkait bukti-bukti yang berhubungan dengan kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan Tanjung Perak Tahun 2023-2024 termasuk diantaranya beberapa laptop dan dokumen terkait kontrak kegiatan tersebut.

Berdasarkan liputan kami pada kegiatan penanganan perkara dugaan TPK pada Kejari Tanjung Perak sangat terjadi peningkatan yang sangat luar biasa semenjak dipimpin kasi Pidsus Bapak Hendi Sinatria, SH, MH dimana semenjak beliau menjabat sudah 3 perkara korupsi naik ke tahap penyidikan dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan beliau menjadi kasi pidsus. Bravo Kejaksaan RI

Share :

Baca Juga

Artikel

Penyelenggara Pemerintahan, Wajib Mensosialisasikan Kesadaran Hukum

Artikel

Kajati Jatim Setujui, 4 Perkara Diterapkan RJ

Artikel

Personil Satbinmas tingkatkan sosialisasi nomor call center Polisi dan aplikasi pelayanan pengaduan Polres Pulpis melalui mobil Pos Polisi keliling

BERITA UTAMA

Polda Jatim Bongkar 2 Kasus Narkoba, Total 33,374 Kg Sabu Disita Satu Kurir Ditangkap

Uncategorized

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Uncategorized

Berikan pesan pesan kamtibmas kepada Warga pada malam hari

Artikel

Polsek Kahayan Kuala di bulan ramadhan mengikuti kegiatan Kutum yang di sampaikan oleh Tokoh Agama