Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Amankan M Dan S, Berikut Penjelasan Iptu Kevin

Amankan M Dan S, Berikut Penjelasan Iptu Kevin foto/amankan M dan S

Amankan M Dan S, Berikut Penjelasan Iptu Kevin foto/amankan M dan S

Surabaya, – Viralnya pemberitaan terkait seorang pemilik tempat hiburan malam berinisial M yang diamanakan bersama seorang Disc Joki (DJ) berinisial S di lobby sebuah hotel beberapa hari yang lalu, Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Kevin angkat bicara.

Kepada awak media, Iptu Kevin membenarkan bahwa timnya telah mengamankan seorang pria berinisial M dan seorang perempuan berinisial S di sebuah hotel yang diduga mengkonsumsi narkoba.

“Saat dimankan, terdapat barang bukti berupa alat hisab sabu dan 1 klip sabu yang setelah ditimbang beratnya hanya 0,059 gram. Setelah kami amankan, M dan S kami bawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Iptu Kevin, Kamis (23/10/2025).

Iptu Kevin juga menjelaskan, saat dilakukan tes urine terhadap M dan S, hasilnya berbeda. Dimana pria berinisial M hasilnya positif dan perempuan berinisial S hasilnya negatif.

Baca juga  Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Penjualan Motor Hasil Curian, Lima Tersangka Diamankan

“Dari hasil pemeriksaan, pria berinsial M ini mengakui bahwa, memang sehari sebelumnya telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan hasilnya memang positif. Sedangkan untuk yang perempuan, saat dilakukan pemeriksaan memang tidak mengetahui apapun. Dan hal tersebut juga disampaikan oleh pria berinisial M tersebut,” lanjut Iptu Kevin.

Masih kata Iptu Kevin, setelah dilakukan gelar perkara, karena pria berinisial M terbukti hanya sebatas sebagai pengguna, maka dilakukan rehabilitasi. Sedangkan untuk perempuan S yang tidak terbukti mengkonsumsi narkoba dan hasilnya negatif, maka dilakukan pemulangan.

“Untuk yang pria kita ajukan asessmen ke BNN dan direhabilitasi di RS Menur. Sedangkan untuk perempuannya kita pulangkan. Tidak mungkin kita melakukan penahanan apalagi melakukan rehabilitasi terhadap yang perempuan. Karena yang perempuan memang tidak bersalah,” ungkapnya.

Baca juga  Penemuan Mayatdi Lapangan Rapa Omben Polisi Penyelidikan Intensif

“Saya secara pribadi maupun secara institusi memastikan bahwa, kami tegak lurus dan merah putih dalam mengungkap suatu perkara. Jika memang terbukti bersalah akan kami proses lebih lanjut. Sedangkan yang tidak bersalah jelas tidak akan kami proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Penjelasan yang disampaikan oleh Iptu Kevin selaku Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sebagai bentuk keterbukaan publik dan juga agar masyarakat tidak termakan isu – isu yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan serta agar masyarakat tidak tersesat dalam mendapatkan informasi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kesehatan Jadi Prioritas, Kadinkes P2KB Sumenep Segera Berlakukan Kawasan Tanpa Rokok

Artikel

Bripka Alamsyah Berikan Himbauan Kamtibmas Perairan

Artikel

Polsek Maliku, Melaksanakan Patroli Malam Sambangi Lingkungan Obyek Vital

Uncategorized

Pengunjung Pasar Jadi Sasaran Kegiatan Patroli Sosialisasi Larangan Karhutla

Artikel

Aceng Syamsul Hadie: Bau Busuk UKW Gate PWI Semakin Menyengat Dan Menjadi Blunder

Artikel

Personel Gabungan TNI-POLRI Amankan Jalannya Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Tahun 2024

Uncategorized

Berikan Edukasi Terkait Karhutla Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Dalam rangka HUT Bhayangkara ke 79 Polri untuk Masyarakat, Kehadiran POLRI di tengah Masyarakat bukan sekedar memberi rasa aman & tentram terkait Kamtibmas