Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:27 WIB

Dituntut 4 Tahun Denda 2 Milyar Subsidair 6 Bulan, Dan DiVonis 3 Tahun Denda 1 Milyar Subsidair 4 Bulan

Surabaya, TargetNews.id Sidang terdakwa Yuyun Hermawan dan terdakwa Chairil Almutari perkara pengangkutan Batu Bara kembali digelar diruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan agenda Tuntutan dan sekaligus Pembacaan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,

Pada sidang Selasa (13/1/2026) diruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara selama 4 Tahun dan denda sebesar Rp 2 Miliar subsidair 6 bulan penjara.

Baca juga  Ketua Lembaga Aspirasi Hukum dan Aliansi Rakyat Indonesia, Kecam Kondisi Jalan Desa Tambak Rusak Parah

Setelah dibacakan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum yang diwakilkan Reyhan, sidang diskorsing, kemudian Ketua Majelis Hakim bermusyawarah untuk menyampaikan putusan terhadap kedua terdakwa dengan Vonis 3 tahun penjara dan pidana denda sejumlah Rp 1.000.000.000.dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan,

Didalam amar putusannya Ketua Majelis Hakim menyampaikan bahwa kedua terdakwa Yuyun selaku Direktur PT. Best Prima Energy dan Chairil, pihak yang membantu Yuyun dalam usaha pengiriman Batu Bara, terbukti melanggar Pasal 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025.

Baca juga  Kadisdikbud Lantik 41 Guru Dalam Jabatan Fungsional

Setelah mendengar putusan dari Ketua Majelis Hakim, kedua Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Reyhan sama-sama menyatakan pikir-pikir.@NUR.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jelang Sertijab Kapokgadik, Brigjen TNI Marinir Ichwan Dargianto Laksanakan Memorandum

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Coling sistem di Polsek Pandih Batu

Artikel

Ribuan Warga Mengungsi, Senator Cantik Lia Istifhama Ajak Doa Bersama untuk Aceh–Sumut–Sumbar

Artikel

Warga Di Desa Binaan Tertimpa Musibah, Gerak Cepat Personel Kodim 1009/Tanah Laut Langsung Menuju Ke Lokasi

BERITA UTAMA

Polres Bondowoso Temukan Jejak Penadahan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Monitoring Sitkamtibmas Petugas Patroli Polsek Maliku Cek Lingkungan Obyek Vital

Artikel

ASAH NALURI TEMPUR PRAJURIT PETARUNG MALAKA MELAKSANAKAN MENEMBAK LORONG REAKSI

Artikel

Pembinaan Tradisi dan Pengenalan Lingkungan Bagi Bintara Remaja Angkatan 50 Polres Puncak Jaya