Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:26 WIB

Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Penipuan Dana Talangan dan Curanmor

Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Penipuan Dana Talangan dan Curanmor foto/curanmor penipuan

Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Penipuan Dana Talangan dan Curanmor foto/curanmor penipuan

KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap Dua kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya, yakni penipuan dana talangan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasus penipuan dan penggelapan tersebut berlangsung pada 3–7 September 2025 di area parkir SD Mitra Harapan, Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidilah bersama Kasat Reskrim pada Senin (20/10).

Korban berinisial F.K. (30), warga Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, mengalami kerugian sebesar Rp50.500.000 setelah tergiur janji kerja sama dana talangan untuk kebutuhan take over penebusan BPKB kendaraan bermotor.

“Tersangka menjanjikan pengembalian dana dalam waktu 5 hingga 14 hari dengan imbal hasil 5–10 persen,” ujarnya.

Baca juga  π™ƒπ™žπ™’π™—π™–π™ͺ𝙖𝙣 π™†π™šπ™©π™ͺ𝙖 π™‹π™§π™šπ™¨π™žπ™™π™ͺ𝙒 𝙁𝙋𝙄𝙄, π˜Ώπ™§π™–.π™†π™–π™¨π™žπ™π™π™–π™©π™ž π™†π™šπ™₯𝙖𝙙𝙖 π™Žπ™šπ™‘π™ͺ𝙧π™ͺ𝙝 π™‹π™šπ™£π™œπ™ͺ𝙧π™ͺ𝙨 π™Žπ™šπ™§π™©π™– π˜Όπ™£π™œπ™œπ™€π™©π™– 𝙁𝙀𝙧π™ͺ𝙒 π™‹π™šπ™§π™¨ π™„π™£π™™π™šπ™₯π™šπ™£π™™π™šπ™£π™© π™„π™£π™™π™€π™£π™šπ™¨π™žπ™– (𝙁𝙋𝙄𝙄) π™™π™ž π™Žπ™šπ™‘π™ͺ𝙧π™ͺ𝙝 𝙏𝙖𝙣𝙖𝙝 π˜Όπ™žπ™§

Namun, setelah korban melakukan Tiga kali transfer ke rekening BCA milik tersangka dengan total Rp50.500.000, uang tersebut tidak digunakan sesuai perjanjian, melainkan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen percakapan WhatsApp, bukti transfer, surat pernyataan, serta satu unit iPhone 8 Plus.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidilah mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau kerja sama yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

β€œKami mengimbau warga agar tidak mudah tergiur janji investasi cepat untung,” tegasnya.

Selain kasus penipuan, Polisi juga mengungkap kasus curanmor yang dilakukan pelaku asal Sragen, Jawa Tengah.

Baca juga  Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 11/Mirit Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi, lalu membuat janji bertemu di hotel.

Saat lengah, pelaku membawa kabur motor Yamaha Fino.

Selain sepeda motor, pelaku juga mengambil dompet berisi uang Rp 900 ribu, KTP, dan ponsel Redmi 12C. Total kerugian ditaksir Rp 7 juta.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Sidoarjo.

β€œAI kami amankan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” jelas Iptu Ubaidillah.

Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi, terutama dengan orang yang baru dikenal, baik secara langsung maupun melalui aplikasi daring.

Red T

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bripka Herry Wahyu Ajak Masyarakat Tidak buang Sampah Kesungai

BERITA UTAMA

Lengah di Warkop, Empat Handphone di Gresik Lenyap Seketika: Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pelaku dan PenadahΒ 

Artikel

Brigade 571 Trisula Macan Putih Wilayah Madura Ajak Warga Kibarkan Merah Putih di Momen HUT ke-80 RI

Artikel

Dugaan Uji KIR Siluman Mengemuka di Kota Probolinggo, AMI Desak Pemkot Tindak Tegas Oknum Dishub

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

BERITA UTAMA

Babinsa Sebawi Laksanakan Gotong Royong Bersama Aparat Desa

BERITA UTAMA

Berbagi Untuk Menebar Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan