Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Bos Hiburan Malam di Lobby Hotel

Polrestabes Surabaya Amankan Bos Hiburan Malam, di Lobby Hotel foto/bos hiburan malam

Polrestabes Surabaya Amankan Bos Hiburan Malam, di Lobby Hotel foto/bos hiburan malam

Surabaya – Anggota Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Surabaya mengamankan seorang bos hiburan malam berinisial MI (28) warga Gubeng, Minggu (19/10/2025) pagi. MI (28) diamankan bersama kekasihnya berinisial SA (21) di lobby hotel kawasan Surabaya Pusat.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah menjelaskan, peristiwa itu berdasarkan pada informasi masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian memvalidasi informasi tersebut.

“Setelah kami lakukan validasi ternyata benar. Sehingga anggota di lapangan mencari keberadaan MI,” ujar Kasat.

Anggota di lapangan lantas menemukan keberadaan MI yang saat itu baru saja tiba di lobby hotel dengan mengendarai mobil. Saat masuk ke lobby hotel, anggota langsung mengamankan MI dan SA. Keduanya diinterogasi secara terpisah di lokasi.

“Saat kami interogasi, MI tidak mengaku jika dia menginap di hotel tersebut dia terus berkilah dan membantah anggota kami. Namun, informasi yang kami dapat dari teman perempuannya, MI sudah menginap selama 4 hari kamar lantai 7,” imbuh Kasat.

Dari informasi SA, polisi lantas membawa keduanya ke kamar di lantai 7. Di kamar tersebut, anggota kepolisian menemukan barang bukti sabu seberat 0,059 gram beserta pipet bekas pakai di tas milik MI. Bos hiburan malam tersebut lantas melunak dan mengakui perbuatannya. MI dan SA lantas dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

“Jadi saat itu MI dan SA baru tiba di lobby hotel. Bukan di kamar. Setelah kita amankan, kita lakukan interogasi di lokasi dengan memisahkan kedua orang tersebut. MI terus berkilah dia tidak bersalah dan tidak menginap di hotel tersebut. Namun, SA memberikan informasi jika dia mengetahui MI menginap memang menginap di kamar lantai 7 hotel tersebut,” terang Kasat.

Setelah dibawa ke Polrestabes Surabaya, MI dan SA menjalani berbagai pemeriksaan. Termasuk tes urine. Hasilnya MI positif menggunakan sabu. Sementara SA dinyatakan negatif dan dimintai keterangan sebagai saksi.

“Untuk SA karena hasil tes urinenya negatif lalu juga dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti yang mengindikasikan dia penyalahguna narkotika, maka SA kami pulangkan dan sudah dijemput keluarga,” imbuh Kasat.

Sementara itu, MI harus menjalani proses hukum lebih lanjut sebagai penyalahguna narkotika. Pihak Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari pihak kepolisian, tim Dokter, Kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan MI sebagai korban penyalahguna narkotika dan harus menjalani rehabilitasi untuk penyembuhan.

Hasil asesmen itu didasarkan pada barang bukti narkoba yang tidak melebihi dari batas yang tertuang dalam Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 tahun 2010. Lalu, dari hasil penelusuran, MI tidak terafiliasi dengan jaringan pengedar.

Baca juga  Gencar Polsek Kahayan Kuala Giat Patroli Guna Cegah Kriminalitas

“Dari hasil asesmen sesuai dengan Surat Edaranan Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 tahun 2010 dan ketentuan pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, MI harus menjalani rehabilitasi selama 3 bulan,” jelas Kasat.

Sementara itu, SA teman perempuan MI membantah dirinya diamankan saat pesta sabu. Ia menceritakan, saat itu dirinya baru datang bersama MI dan berada di lobby hotel. Ia memastikan tidak ada pesta sabu di hotel tersebut.

“Iya kemarin diamankan (polisi) di lobby hotel. Kita pas baru datang di lobby hotel lalu diamankan. Jadi tidak ada pesta narkoba atau seperti informasi yang beredar di luar kami diamankan saat pesta. Ga ada pesta (narkoba) sama sekali,” katanya.

SA menjelaskan, selama berada di Polrestabes Surabaya dirinya mengikuti semua proses sesuai dengan SOP yang berlaku. Ia menjawab dan membuktikan jika dirinya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Saya menegaskan tidak terlibat dan mengkonsumsi narkoba. itu bisa dibuktikan dengan hasil tes urine saya,” pungkasnya.

Saat ini MI telah menjalani proses rehabilitasi di salah satu tempat yang sudah ditunjuk. Sementara SA sudah kembali ke rumah bersama dengan keluarga.(LIM/RIP)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sertifikasi Kompetensi Wartawan Wujudkan Pers Profesional dan Berkualitas

Artikel

Bhabinkamtibmas Meminta Warga Untuk Melaporkan Bila Terjadi Pungli

BERITA UTAMA

Peduli Pendidikan, Polres Bangkalan Beri Bantuan Alat Tulis Untuk Pelajar SDN 1 Lerpak

Uncategorized

Bupati Umi Berikan Uang Pembinaan dan Sepatu Olahraga kepada Atlet Peraih Medali Porprov Jateng

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Humanis dan Dicintai Rakyat Babinsa Koramil 1612-08/Mancang Pacar Motivasi anak anak

BERITA UTAMA

Jenazah Serka Jeki Korban Penikaman oleh OTK di Papua Tiba di Bima

Artikel

Ciptakan Situasi aman Dan Kondusif Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Patroli Dialogis
error: Konten dilindungi!!