Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Sinergi Lawan Narkoba! Polres Pulang Pisau Ikut Rumuskan Raperda P4GN PN

Sinergi Lawan Narkoba! Polres Pulang Pisau Ikut Rumuskan Raperda P4GN PN

Sinergi Lawan Narkoba! Polres Pulang Pisau Ikut Rumuskan Raperda P4GN PN

 

Pulang Pisau – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kasat Resnarkoba Polres Pulang Pisau AKP Waryoto, S.H., M.M. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Forum Group Discussion (FGD) bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, Jalan W.A. Dhuha No.49, Kelurahan Mentaren I, Komplek Perkantoran Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Rakor dan FGD ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Kabupaten Pulang Pisau tentang penyusunan Raperda P4GN PN, yang bertujuan untuk menciptakan regulasi daerah sebagai payung hukum dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di Pulang Pisau. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari BNNK Pulang Pisau, Pemerintah Daerah, DPRD, Polres Pulang Pisau, Kejaksaan, serta sejumlah stakeholder terkait.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online.

Pada kesempatan tersebut, AKP Waryoto, S.H., M.M. menyampaikan bahwa Polres Pulang Pisau mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba melalui penyusunan peraturan daerah yang kuat dan terarah.

“Kami dari Polres Pulang Pisau siap bersinergi dengan seluruh unsur terkait. Raperda P4GN PN ini diharapkan menjadi payung hukum yang kokoh dalam mendukung langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika di daerah,” ujar AKP Waryoto.

Baca juga  Opsi II : Sosialisasi PSN PTPN Group Dukung Percepatan Hilirisasi dan Swasembada Pangan

Lebih lanjut, AKP Waryoto menambahkan bahwa penanganan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum semata, tetapi juga memerlukan dukungan semua elemen masyarakat. Sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah peredaran gelap narkoba dan membangun kesadaran masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut.

Melalui kegiatan FGD dan Rakor Raperda P4GN PN ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antarinstansi dalam menyusun regulasi daerah yang efektif dan berkelanjutan, guna mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pesonil polsek Banting sosialisasi tentang larangan karhutla ke masyarakat.

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Ikuti Upacara Bendera 17an

Uncategorized

Kembali Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Kedai Kopi (Keluhan Aspirasi Masyarakat Serta Konsultasi Polisi Kepada Masyarakat)

BERITA UTAMA

Cegah Kebakaran Meluas, Anggota Koramil 1208-06/Selakau Turun Padamkan Api

Uncategorized

UNTUK CEGAH KRIMINAL, KEMBALI SAMBANGI TOKO ASESORIS / COUNTER HP PERS SATBINMAS PULPIS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

Artikel

Panglima TNI Hadiri Penyerahan Zakat Tahun 2024 Oleh Presiden RI Joko Widodo Kepada Baznas

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Himbauan Kamseltibcarlantas