Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Sinergi Lawan Narkoba! Polres Pulang Pisau Ikut Rumuskan Raperda P4GN PN

Sinergi Lawan Narkoba! Polres Pulang Pisau Ikut Rumuskan Raperda P4GN PN

Sinergi Lawan Narkoba! Polres Pulang Pisau Ikut Rumuskan Raperda P4GN PN

 

Pulang Pisau – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kasat Resnarkoba Polres Pulang Pisau AKP Waryoto, S.H., M.M. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Forum Group Discussion (FGD) bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, Jalan W.A. Dhuha No.49, Kelurahan Mentaren I, Komplek Perkantoran Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Rakor dan FGD ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Kabupaten Pulang Pisau tentang penyusunan Raperda P4GN PN, yang bertujuan untuk menciptakan regulasi daerah sebagai payung hukum dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di Pulang Pisau. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari BNNK Pulang Pisau, Pemerintah Daerah, DPRD, Polres Pulang Pisau, Kejaksaan, serta sejumlah stakeholder terkait.

Baca juga  Pastikan Arus Balik Lebaran Lancar, Anggota Koramil Sukorejo Bersama Petugas Gabungan Laksanakan Pengamanan Di Stasiun Kereta Api

Pada kesempatan tersebut, AKP Waryoto, S.H., M.M. menyampaikan bahwa Polres Pulang Pisau mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba melalui penyusunan peraturan daerah yang kuat dan terarah.

“Kami dari Polres Pulang Pisau siap bersinergi dengan seluruh unsur terkait. Raperda P4GN PN ini diharapkan menjadi payung hukum yang kokoh dalam mendukung langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika di daerah,” ujar AKP Waryoto.

Baca juga  Polsek Kahayan Tengah malaksanakan kegiatan Jum'at Curhat di Kedai Kopi Polsek Kahayan Tengah bertempat di Desa Bukit Rawi Kec. Kahayan Tengah.

Lebih lanjut, AKP Waryoto menambahkan bahwa penanganan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum semata, tetapi juga memerlukan dukungan semua elemen masyarakat. Sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah peredaran gelap narkoba dan membangun kesadaran masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut.

Melalui kegiatan FGD dan Rakor Raperda P4GN PN ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antarinstansi dalam menyusun regulasi daerah yang efektif dan berkelanjutan, guna mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau dengan sasaran anak anak dan remaja Desa Belanti

Artikel

Cinta Kasih Satgas TNI Kepada Rakyat Papua : Yonif 641/Bru Bagikan Sembako Gratis Pada Warga Obolma

Uncategorized

Babinsa Koramil 06/Sruweng Bersinergi Laksanakan PAM Perayaan Natal Tahun 2023

Artikel

Tiga Tahun Hidup dalam Teror, Seorang Ibu Dua Anak Diabaikan Aparat di Sumenep

Artikel

Sosialisasi kan Maklumat Kapolda Kalteng Bripka Andi Sambangi Masyarakat Pengguna Fery

BERITA UTAMA

Masih Menunggu Tindak Lanjut Dari APH,,Konfirmasi Dari Pihak Media Ke Dir.Krimsus Polda Babel Terkait PT.TTP Sampai Saat Ini Belum Ada Tanggapan

Artikel

Babinsa Serka Yoliyonoto Hadiri Pelantikan KPPS di Desa Murung Baru, Persiapkan Pemilu 2024

BERITA UTAMA

Bakti Kesehatan Donor Darah Warnai Peringatan HUT Bhayangkari ke-79 di Polres Pulang Pisau