Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Audiensi Dengan Menhut, Kapolri Siap Bersinergi Hadapi Karhutla

Kapolri Siap Bersinergi Hadapi Karhutla (foto: istimewah darksalmon-herring-325340.hostingersite.com/bib)

Kapolri Siap Bersinergi Hadapi Karhutla (foto: istimewah darksalmon-herring-325340.hostingersite.com/bib)

 

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar audiensi dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025). Sejumlah pembahasan dan isu dibahas keduanya dalam kesempatan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Sigit menekankan soal optimalisasi kepolisian dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Indonesia.

“Saya baru saja menerima audiensi dari Menteri Kehutanan untuk memperkuat koordinasi dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” kata Sigit.

Menurut Sigit, saat ini, Indonesia mulai memasuki musim hujan yang diprediksi terjadi pada periode September hingga November 2025. Puncak musim hujan diperkirakan berlangsung pada November 2025 hingga Februari 2026, yang dimulai dari wilayah Indonesia bagian barat dan secara bertahap bergerak ke bagian timur. Namun, karhutla masih harus diwaspadai di sejumlah titik.

“Meski demikian, BMKG juga menjelaskan saat ini masih terjadi kondisi panas ekstrem di beberapa wilayah Indonesia di antaranya yang terjadi di Majalengka, Surabaya, Gorontalo, Kupang, hingga Sentani,” ujar Sigit.

Sigit memapatkan, berdasarkan hasil monitoring titik hotspot pada periode Januari sampai 22 Oktober 2025, terdapat 2.517 titik hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (confidence level high).

Baca juga  Aksi Heroik Polisi di Lumajang Gendong Siswa SD, Seberangi Lahar Dingin Semeru

Menurutnya, angka ini menurun sebanyak 833 titik atau 24,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Adapun wilayah dengan titik hotspot tertinggi terjadi di wilayah Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

“Kondisi ini disebabkan oleh rendahnya curah hujan, kondisi cuaca kering, angin kencang yang menyebabkan penyebaran titik api dengan cepat serta karakteristik wilayah yang sebagian besar merupakan lahan gambut,” ucap Sigit.

Sigit memastikan, dalam penanggulangan Karhutla, Polri bersama stakeholders terkait, termasuk Kementerian Kehutanan, telah melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mengoptimalkan penanggulangan Karhutla.

Pada tahun 2025, Polri telah melaksanakan 27.621 kegiatan sosialisasi dan 11.949 kegiatan patroli. Selain itu, hingga saat ini Polri bersama stakeholders terkait telah membangun 4.032 embung atau kanal serta 1.457 menara pantau di beberapa wilayah rawan kebakaran hutan.

“Dalam menghadapi ancaman karhutla yang berpotensi mengganggu stabilitas lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat, Polri bersama Kementerian dan Lembaga terkait berkomitmen melakukan langkah-langkah cepat, terpadu, dan berkesinambungan,” papar Sigit.

Upaya tersebut diawali dengan peningkatan kesiapsiagaan personel dan Sarpras, serta pendirian Posko Tanggap Darurat terpadu di wilayah rawan Karhutla.

Baca juga  Perwira Yonmarhanlan VII Kupang Hadiri Kegiatan P5 TK Hangtuah 23 Kupang

“Kami juga menerapkan early warning system dalam rangka monitoring dan deteksi dini terhadap potensi Karhutla melalui pemanfaatan aplikasi Geospatial Analytic Center (GAC), yang terpadu dan berkesinambungan dengan
aplikasi instansi lainnya seperti SiPongi (Kemenhut), Fire Danger Rating System, Himawari (BMKG), dan TMAT (KLHK),” papar Sigit.

Kemudan, melakukan patroli darat maupun udara terpadu yang melibatkan TNI, BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat peduli api untuk mendeteksi dan memverifikasi titik hotspot secara real time. Ketika, ditemukan adanya titik Karhutla, maka dilakukan upaya pemadaman dengan melibatkan melalui personel dan Sarpras pada jalur darat ataupun operasi modifikasi cuaca.

Selanjutnya, Sigit menuturkan, terkait penegakan hukum, pihaknya mengedepankan tindakan tegas dan profesional. Pada periode
Januari sampai 23 Oktober 2025, Polri telah menangani 86 kasus tindak pidana Karhutla dengan menetapkan 83 tersangka perorangan.

“Adapun modus operandi dari para pelaku yaitu melakukan pembakaran lahan untuk kegiatan usaha, khususnya perkebunan. Terakhir, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain dapat merusak lingkungan, tindakan tersebut juga membahayakan kesehatan dan keselamatan banyak orang,” tutup Sigit

Red T

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Bantu Pemdes Kalijaya Salurkan Bantuan Bagi 35 KPM

Artikel

Pj Bupati Brebes: Beras Naik Tapi Stok Aman.

BERITA UTAMA

Apel Kesiapan Dalam Kunjungan Presiden Republik Indonesia

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Binaan sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Personil Polsek Sebangau Kuala Cek Perumahan Warga Yang Ditinggalkan

BERITA UTAMA

Kasdim Hadiri Pelepasan Pawai Budaya Pelajar Multi Etnik Peringatan HUT Ke-661 Kota Sintang oleh Bupati Sintang

BERITA UTAMA

Gunung Merapi Erupsi dan Mengeluarkan Guyuran Lava, Ini Himbauan Polda Jateng

BERITA UTAMA

33 Pasis Sukses Tuntaskan Pendidikan Lanjutan Perwira Angkatan XXXII Di Kodiklatal