Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pulang Pisau kembali menghadirkan pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa” pada Senin, 27 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pelayanan SIM Sat Lantas Polres Pulang Pisau, dengan tujuan mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku maupun membuat SIM baru.
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) melayani warga dengan ramah dan profesional. Setiap pemohon dibimbing melalui prosedur administrasi secara jelas dan transparan, sehingga seluruh proses berlangsung cepat dan tertib.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Pulang Pisau IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K. menyampaikan bahwa program Polantas Menyapa merupakan upaya nyata Polri dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dan dekat dengan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polantas tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga hadir untuk membantu dengan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional,” ujar IPTU Divani.
Ia menambahkan, kehadiran polisi yang ramah dan tanggap di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya dalam layanan lalu lintas.
Program “Polantas Menyapa” ini menjadi bukti komitmen Sat Lantas Polres Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan publik berkualitas sekaligus membangun citra positif Polri di mata masyarakat. (Humasrespulpis)










