Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Resmob Macan Agung Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan,Di Cafe Tulungagung

Foto: Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Di Cafe Tulungagung

Foto: Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Di Cafe Tulungagung

 

TULUNGAGUNG || Detik24jam.id – Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah kafe Maju Mapan, Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pelaku yang berinisial WWP, laki-laki berusia 16 tahun, warga Desa Sukorejo Kulon Kecamatan Kalidawir Tulungagung, melakukan aksinya dengan cara mencari sasaran kafe yang sudah tutup dan ditinggal pemiliknya. Ketika situasi dinilai aman, pelaku kemudian masuk dengan cara melompat dan mengambil barang-barang berharga yang ada di lokasi kejadian seperti rokok, sepatu, uang dan HP serta sepeda pancal.

Sebelumnya, pada Kamis sore (16/10/2025), petugas menerima laporan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Moyoketen. Hampir bersamaan, Resmob juga menerima aduan terkait kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor Yamaha NMax. Berdasarkan pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV, kedua laporan tersebut mengarah pada pelaku yang sama.

Baca juga  Dandim 1008/Tabalong Hadiri Halal Bihalal dan Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong

“Setelah melakukan pencurian di wilayah Moyoketen, pelaku melarikan diri ke wilayah Sidoarjo”, terang Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Taat Resdi,S,H,S,I,K,MTCP, melalui Kasihumas Inspektur dua(Ipda) Nanang, saat memberikan keterangan pers rilis pada wartawan, Minggu (27/10/2025).

“Berbekal informasi yang diperoleh, Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung melakukan gerak cepat serta berkoordinasi dengan Resmob Sidoarjo dan Unit Reskrim Polsek Tulangan Sidoarjo. Pada Kamis malam (16/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di wilayah Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, berikut sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda fixie, 1 buah baju hem warna hitam dan 1 buah celana panjang warna terang”, sambung Kasihumas.

Diketahui, pelaku merupakan residivis kasus serupa di wilayah Sidoarjo dan baru keluar dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak pada 15 Oktober 2025, atau sekitar tiga hari sebelum kembali melakukan aksinya. Pelaku juga tercatat pernah diamankan Polsek Kalidawir dalam perkara yang sama namun diselesaikan melalui proses diversi karena masih di bawah umur.

Baca juga  Asah Fungsi Teknis Kepolisian dan Kepekaan Sosial, 247 Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Mulai Latja

“Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung karena masih di bawah umur”, ujarnya.

“Dari pengakuannya, pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 5 x di lokasi berbeda”, tandas Ipda Nanang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara.

Menghimbau kepada masyarakat khususnya di kabupaten Tulungagung, Untuk selalu meningkatkan Kewaspadaan dan Jangan tinggalkan uang tunai, atau barang berharga, sebisa mungkin,hindari meninggalkan uang tunai dalam jumlah besar di laci kasir saat kafe tutup.Setorkan uang ke bank secara rutin,” tegas kasihumas polres.

Pihak kepolisian akan menindak tegas semua pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukum Polres Tulungagung.

Red T

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Monitoring Pasar Penyeimbang di Kantor Kelurahan

Uncategorized

Jaga Sitkamtibmas Kondusif Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam

BERITA UTAMA

Emas Dan Uang Raib, Abah Celoteh Minta Divpropam Mabes Polri Periksa Oknum ADC Salah Satu Jendral Di BNN

Artikel

KAKI Menilai Paslon 01 dan 03 Pemecah Reformasi Keutuhan Kesatuan NKRI Tidak Negarawan Menyikapi Penetapan Hasil Perolehan Suara Pilpres 2024

BERITA UTAMA

Gubernur dan Wagub Jatim serta Yasin Kepala Bappeda, Terima Fee Hibah Pokir, Tercatat di BAP Kusnadi Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024

BERITA UTAMA

Wakili Danramil, Bati Tuud Koramil 17 Adimulyo Hadiri Pelantikan Anggota PKD

Artikel

Jalan TMMD ke-124 di Pengambau Hilir Luar Nikmati, Anak-anak Berangkat Sekolah dengan Riang

Uncategorized

Permudah Komunikasi Bhabinkamtibmas Bagikan Kartu Nama untuk Warga