Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pulang Pisau kembali menghadirkan pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa” pada Senin, 27 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pelayanan SIM Sat Lantas Polres Pulang Pisau, dengan tujuan mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku maupun membuat SIM baru.
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) melayani warga dengan sikap ramah, profesional, dan penuh kesabaran. Setiap pemohon dibimbing melalui prosedur administrasi secara jelas dan transparan, sehingga seluruh proses berjalan cepat dan tertib.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Pulang Pisau IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K. menyampaikan bahwa program Polantas Menyapa merupakan wujud nyata kehadiran Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat.
“Melalui Polantas Menyapa, kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang ramah dan profesional, tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga membantu dan melayani dengan sepenuh hati,” ujar IPTU Divani.
Ia menambahkan, pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya dalam layanan lalu lintas.
Program “Polantas Menyapa” ini menjadi bukti nyata komitmen Sat Lantas Polres Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan publik berkualitas sekaligus membangun citra positif Polri di tengah masyarakat.(Humasrespulpis)










