Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:55 WIB

“Polantas Menyapa”, Satlantas Samsat Surabaya Barat Edukasi Wajib Pajak

Surabaya TargetNews.id Program “Polantas Menyapa” Satlantas Samsat Surabaya Barat  kembali digaungkan. Kali ini kegiatan dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi mekanisme layanan kepada para pemohon wajib pajak. Kegiatan berlangsung di ruang layanan Satlantas Samsat Surabaya Barat , Rabu (29/10/2025).

Satlantas Samsat Surabaya Barat , menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polantas untuk semakin dekat dengan masyarakat serta memberikan edukasi tentang mekanisme pengurusan BPKB yang benar dan mudah dipahami.
“Melalui program Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat memahami dengan jelas prosedur pelayanan Samsat Surabaya Barat . Dengan begitu, tidak ada lagi kesalahpahaman atau kebingungan saat mengurus administrasi kendaraan bermotor,” ujarnya

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Pandih Batu Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas satlantas Samsat Surabaya Barat menjabarkan tiga jenis layanan utama yang kerap diajukan masyarakat, yakni blokir BPKB, perubahan bentuk atau warna kendaraan, serta penerbitan duplikat BPKB.
Untuk layanan blokir BPKB, pemohon wajib menyiapkan berkas seperti KTP, STNK, surat permohonan leasing, fotokopi BPKB, dan hasil cek fisik kendaraan. Prosesnya dilakukan melalui tiga tahap, yakni pemeriksaan data di Loket cek Fisik , verifikasi  serta pendaftaran akhir di Loket STNK Dan BPKB.

Sedangkan untuk perubahan bentuk atau warna kendaraan, pemohon perlu melampirkan surat keterangan dari bengkel karoseri resmi beserta dokumen pendukung seperti KTP, STNK, BPKB, hasil cek fisik kendaraan, dan surat domisili (jika alamat berbeda). Proses pengajuan meliputi pemeriksaan berkas, hingga penerbitan BPKB di Satlantas Samsat Surabaya Barat .

Baca juga  Dalam Rangka meningkatkan minat dan menanamkan budaya baca

Adapun penerbitan duplikat BPKB diberikan bagi masyarakat yang kehilangan dokumen aslinya. Persyaratan meliputi surat kehilangan dari kepolisian, berita acara pemeriksaan, pengumuman di media cetak nasional sebanyak dua kali, serta dokumen identitas diri dan kendaraan. Setelah seluruh tahapan selesai, BPKB duplikat diterbitkan usai mendapat rekomendasi dari Ditregident Polda Jawa Timur .

“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Silakan masyarakat datang langsung atau menyampaikan saran serta pengaduan melalui nomor layanan kami,” jelasnya.(Adi).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Saat melaksanakan Patroli Dialogis petugas berikan Kamtibmas

Artikel

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Artikel

Tiga Anggota TNI yang Bertugas di Perbatasan Diamankan Malaysia, Kapendam: Hanya Miskomunikasi

Uncategorized

Cegah Terjadinya Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

Uncategorized

Melalui Zoom Meeting, Kapolres Pulang Pisau Ikuti Launching Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan Serentak

Uncategorized

Sambangi Penjual Buah Buahan, Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Pulpis Sampai kan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Apel Pam Aksi Damai OKP Mahasiswa Provinsi Kalteng

Artikel

Danlantamal VI Pimpin Serah Terima Jabatan, Danlanal Mamuju Dan Danpomal Lantamal VI