Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:55 WIB

“Polantas Menyapa”, Satlantas Samsat Surabaya Barat Edukasi Wajib Pajak

Surabaya TargetNews.id Program “Polantas Menyapa” Satlantas Samsat Surabaya Barat  kembali digaungkan. Kali ini kegiatan dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi mekanisme layanan kepada para pemohon wajib pajak. Kegiatan berlangsung di ruang layanan Satlantas Samsat Surabaya Barat , Rabu (29/10/2025).

Satlantas Samsat Surabaya Barat , menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polantas untuk semakin dekat dengan masyarakat serta memberikan edukasi tentang mekanisme pengurusan BPKB yang benar dan mudah dipahami.
“Melalui program Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat memahami dengan jelas prosedur pelayanan Samsat Surabaya Barat . Dengan begitu, tidak ada lagi kesalahpahaman atau kebingungan saat mengurus administrasi kendaraan bermotor,” ujarnya

Baca juga  Upacara Bendera HUT RI ke 78, Di Kecamatan Sukosewu Berlangsung sukses dan Khidmat

Dalam sosialisasi tersebut, petugas satlantas Samsat Surabaya Barat menjabarkan tiga jenis layanan utama yang kerap diajukan masyarakat, yakni blokir BPKB, perubahan bentuk atau warna kendaraan, serta penerbitan duplikat BPKB.
Untuk layanan blokir BPKB, pemohon wajib menyiapkan berkas seperti KTP, STNK, surat permohonan leasing, fotokopi BPKB, dan hasil cek fisik kendaraan. Prosesnya dilakukan melalui tiga tahap, yakni pemeriksaan data di Loket cek Fisik , verifikasi  serta pendaftaran akhir di Loket STNK Dan BPKB.

Sedangkan untuk perubahan bentuk atau warna kendaraan, pemohon perlu melampirkan surat keterangan dari bengkel karoseri resmi beserta dokumen pendukung seperti KTP, STNK, BPKB, hasil cek fisik kendaraan, dan surat domisili (jika alamat berbeda). Proses pengajuan meliputi pemeriksaan berkas, hingga penerbitan BPKB di Satlantas Samsat Surabaya Barat .

Baca juga  Koramil 15/Klirong Mendapatkan Ucapan HUT TNI Ke 78 Dari TK Codrorini Desa Klegenwonosari

Adapun penerbitan duplikat BPKB diberikan bagi masyarakat yang kehilangan dokumen aslinya. Persyaratan meliputi surat kehilangan dari kepolisian, berita acara pemeriksaan, pengumuman di media cetak nasional sebanyak dua kali, serta dokumen identitas diri dan kendaraan. Setelah seluruh tahapan selesai, BPKB duplikat diterbitkan usai mendapat rekomendasi dari Ditregident Polda Jawa Timur .

“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Silakan masyarakat datang langsung atau menyampaikan saran serta pengaduan melalui nomor layanan kami,” jelasnya.(Adi).

Share :

Baca Juga

Artikel

Jalin Kebersamaan, Satgas Pam Obvitnas PT.Freepot Indonesia, Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Ibadah Bersama Masyarakat Desa Banti

Artikel

Antusias Warga Sambut Khitan Gratis Polres Ponorogo di Hari Sumpah Pemuda

Uncategorized

Satgas TMMD Awali Aktivitas Dengan Doa Dan Apel Pagi

Artikel

Tingkatkan SDM Petugas, Agar Layanan Administrasi Kependudukan Lebih Maksimal

Artikel

Polda Jatim Beri Trauma Healing Korban Runtuhnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Artikel

Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. beserta seluruh Prajurit Korps Marinir, Mengucapkan : Dirgahayu ke-21 PASMAR 1 JAKARTA

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Rakor dan Konsolidasi Pengawas Kampanye