Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 2 November 2025 - 16:25 WIB

Pengendara Motor Roda 2 Bonceng Tiga Tanpa Menggunakan Helm Lagi…..’Waduuhh Bahaya Ini

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Semakin ke sini, pengendara makin cuek ketika melanggar. Bukan tanpa alasan, ketika diberhentikan polisi karena melanggar mereka hanya diberikan teguran dan juga edukasi. Dalam fhoto itu tampak pengendara motor berboncengan tiga kemudian pengemudi dan penumpang tidak mengenakan helm sama sekali, Sabtu (1/11/2025).

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau terlihat memberikan Himbauan & Peneguran secara Humanis kepada pengendara motor tidak yang tidak menggunakan helm & berboncengan lebih dari 1 orang.

Tidak menggunakan helm dan berboncengan tiga jelas melanggar aturan. Bagi pengendara yang tidak mengenakan helm maka akan dikenakan hukuman sesuai Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 291 ayat 1. Dalam pasal itu disebutkan setiap pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar nasional dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Pun demikian dengan berboncengan tiga dianggap melebihi batas kapasitas kendaraan roda dua. Pengendara juga dianggap mengabaikan keselamatan berkendara. Dalam UU No.22 tahun 2009 pasal 106 ayat 9 dijelaskan jumlah maksimal penumpang pada kendaraan roda dua.

Baca juga  Operasi Zebra 2023 Juga Digelar di SMA, Sosialisasi Untuk Pelajar yang Bawa Motor

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Perilaku pengendara di Indonesia belakangan memang tengah disorot, “Masa nggak pakai helm dibiarkan? Ini kan bentuk kepedulian dari petugas. Kalau dibiarkan, jeleknya selain tidak membuat efek jera, efek snowball, juga membahayakan diri sendiri juga dong. Secara grade keselamatan kondisi lalu lintas di kita ini turun,”

Baca juga  Cooling System Pasca Pilkada, Polresta Sidoarjo Ajak Warga Nelayan Tasyakuran HUT ke-74 Polairud

Ditempat terpisah, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K berpesan kepada seluruh masyarakat agar peduli akan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. “Jangan sampai menyesal apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan saat kita berkendara tidak memakai helm,” himbaunya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Pengemudi Pakai Sabuk Pengaman

BERITA UTAMA

BABINSA HADIRI ACARA TRADISI

BERITA UTAMA

DPMD Dan Camat Harus Bertanggung Jawab Permasalahan Pengelolaan Dana Desa Di Sampang

Artikel

Sambangi Masyarakat Pesisir Berikan Himbauan Larangan karhutla

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Sambang Kamtibmas sampaikan Himbauan Pencegahan Karhutla

Artikel

Lakukan Gatur Di Dermaga Fery Cegah Gangguan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Antisipasi Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla.

Artikel

Personel Satbinmas Polres Pulang Pisau Tingkatkan Sosialisasi Layanan Call Center 110 dan Aplikasi Pengaduan