Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 4 November 2025 - 17:28 WIB

JPU Kejaksaan Negeri Batu, Menyidangkan AMH Dalam Kasus Pencabulan

KOTA MALANG,TargetNews.id – Perkara tindak pidana pencabulan di sidangkan dengan agenda pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada terdakwa AMH di Pengadilan Negeri Malang, pada hari Senin kemarin (3/11/25).

Sidang perkara itu di pimpin oleh Muhammad, Hambali,SH.,MH dan Yuli Atmaningsih ,SH,M.Hum. serta Rudy Wibowo,SH, M,H. Sedangkan JPU Kejaksaan Negeri Batu Made Ray Adi Marta,SH, dalam pembacaan dakwaan AMH dalam perkara tindak pidana, di dakwa dengan Pasal 82 Ayat (1) JO Pasal 76 E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002.

Baca juga  Bazar UMKM Kodim 0830/Surabaya Utara Ikut Serta Meriahkan Baksos Kesehatan Dalam Rangka HUT Ke-78 TNI

Sebagaimana sudah di rubah kedua kalinya dengan Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Karena perbuatan terdakwa AMH termasuk perbuatan sebagaimana di maksud pasal 76 E UU Perlindungan Anak.

Disebutkan melarang setiap orang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan,tipu muslihat,rangkaian kebohongan atau membujuk anak. Untuk melakukan atau membiarkan di lakukan perbuatan cabul.

Baca juga  Satlantas Polresta Palangka Raya Hadiri Monev ETLE

Dalam pasal tersebut, AMH diancam pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, serta pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), dan terhadap terdakwa, AMH dilakukan penahanan di Lapas Lowokwaru Kelas I Malang.

Sumber berita Kasintel Kejaksaan Negeri Batu.

Penulis : Wanto

Editor : Habib

Share :

Baca Juga

Artikel

Patroli pada daerah rawan laka lantas dan pelanggaran lalu lintas

Uncategorized

Sambangi warganya, Bhabinkamtibmas sampaikan pelayanan call Centre polsek Kahteng.

Uncategorized

Giat Apel Siaga bencana alam banjir dan Karhutla Polsek Pandih Batu

Artikel

Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Artikel

Danyon Arhanud 1 Mar dampingi Danmenart 1 Mar Laksanakan Pengecekan Kesiapan Ranpur BVP-2 Satgas LNU VI

Artikel

Polwan Polres Pulpis Ikuti Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Pulang Pisau

Uncategorized

Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Personil Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam

BERITA UTAMA

BRILLIANT INDONESIA GROUP Sampaikan Ucapan Idulfitri 1447 H, Mr. Abie Ajak Liburan Cerdas dan Berkualitas