Home / Artikel / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 4 November 2025 - 16:01 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Personel Polsek Kahayan Kuala

Personel Polsek Kahayan Kuala

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Selasa (04/11/2025).Jam.09.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Bupati Sidrap Terpilih SAR Langsung Gerak Cepat Carikan Anggaran Untuk Jembatan Bulucendrana - Betao

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Kanit Reskrim Polsek Waru Berhasil Amankan, Pelaku Curanmor

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

ANTISIPASI DBD, SEMUA GEDUNG DAN ASRAMA POLRES SAMPANG DIFOGGING

Artikel

Ratusan Petani Bawang di Brebes Ambil Formulir di Tiga Partai, Paksa Ketua ABMI Maju Pilkada

Artikel

Kodim 1009/Tanah Laut Terima Kerja Tim Infolahta Kodam VI/Mulawarman

Artikel

Gegerkan Warga Wanita dari Upaya Bunuh Diri di Sungai Kapuas  Bripka Wiliam Selamatkan

Uncategorized

Tak Hanya Patroli ini yang dilakukan Piket siaga Polsek Maliku

Uncategorized

Petugas Patroli Sat Samapta laksanakan patroli secara stasioner di pemukiman penduduk

Artikel

LaNyalla: Ekonomi, Kerakyatan Bukan Sebatas Usaha Mikro dan PKL