Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 7 November 2025 - 21:43 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD, di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)

di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Kamis (06/11/2025) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  Upacara HUT Ke- 78 RI Tingkat Kecamatan, Bamin Wanwil Koramil 19/ Kuwarasan Jabat Danup

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Maliku Ipda Andy Eka Pradana, S.Sos menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai,

Baca juga  Kakanwil Kemenkumham Bali Tinjau Pelaksanaan Idul Adha 1444 H di Lapas Kerobokan

selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk mencegah tindak pidana dan memberikan rasa aman,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka

BERITA UTAMA

Lakukan Aksi Donor Darah,MPC PP Pekanbaru Sinergi Bersama Polda Riau

Artikel

Peltu Lasiman Wakili Danramil 1612-03/Reo dalam Rapat Koordinasi Persiapan Peringatan HARDIKNAS

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Kuala Terus Berikan Himbauan dan Sosialisasi Karhutla Kepada Warga.

Uncategorized

Gelar Patroli Harkamtibmas, Kapolsel Rakumpit Sampaikan Ini

Artikel

Kades Sidokerto Sidoarjo Jadi Tersangka, Korupsi, Jual Beli Tanah Kas Desa

Uncategorized

Ketua FPAGI Ingatkan para Praktisi Spiritual Jangan Mau Dibodohi