Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 11 November 2025 - 22:05 WIB

Polres Sumenep Amankan Pria di Guluk-Guluk, Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok

SUMENEP TargetNews.id – Satuan Reskrim Polsek Ganding Polres Sumenep kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kecamatan Ganding. Seorang pria berinisial IY (34), warga Desa Guluk-Guluk, diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan sabu di dalam bungkus rokok.

Penangkapan terjadi pada Senin, 10 November 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Raya Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Saat itu, petugas tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dan mendapati seorang pria yang dicurigai melintas. Ketika dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan 1 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,50 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok warna biru.

Baca juga  Sukseskan Kejurnas Motocross dan Graastrack KASAL CUP, Polres Tegal Kota Terjunkan 238 Personel Pengamanan

Kapolsek Ganding AKP Hudi Susilo, S.H., membenarkan pengungkapan tersebut.
Menurutnya, tersangka langsung mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

> “Awalnya anggota melakukan penyelidikan kasus pencurian, kemudian mencurigai seseorang yang melintas. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu di dalam bungkus rokok. Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka IY dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga  Wujudkan Profesionalitas dan Rasa Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil 15/Klirong Mengikuti Upacara 17an di Kantor Kecamatan

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti S, S.H., memberikan apresiasi atas kinerja anggota di lapangan.

> “Polres Sumenep berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Siapapun yang terlibat akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

 

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Ganding dan rencananya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan lanjutan. RED T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

DANYONIF 2 MARINIR TURUT SERTA IKUTI RAPAT JUKREFLAP KESENJATAAN KORPS MARINIR TAHUN 2023

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Ke 116 Regtas Memasuki Tahapan Pengerjaan Pengecetan RTLH Desa Lubuk Dagang

Artikel

Satlantas Polres Nganjuk Gelar Bakti Sosial, Peringati HUT Lalu Lintas ke-70

BERITA UTAMA

Donor Darah HUT Persit Berhasil Kumpulkan 81 Kantong

BERITA UTAMA

Nur Yuliatin Terbukti Menjual Obat Tanpa Memiliki Ijin Edar Melanggar Pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) ayat (3) Di Vonis Hanya 1 Bulan 15 Hari Penjara

Artikel

Dalam Rangka Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Kelas IIB Mojokerto Gelar Upacara Khidmat

Uncategorized

Tugas Mulia, Babinsa Dampingi Petani Panen Jagung

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja