Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 11 November 2025 - 22:07 WIB

Polsek Ganding Ungkap Pencurian Rp 140 Juta, Pelaku Diduga Beraksi Di Tiga TKP

SUMENEP TargetNews.id – Polsek Ganding Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian uang yang terjadi di wilayah Kecamatan Ganding. Seorang pria berinisial IY (34), warga Desa Guluk-Guluk, diamankan setelah diduga membobol rumah milik WS (49) dan mengambil uang puluhan juta rupiah.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban di Dusun Talambung Daja, Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. Saat kejadian, korban sedang tidak berada di rumah karena keluar bersama saksi. Ketika kembali, korban mendapati pintu kamar dan lemari terbuka serta uang yang tersimpan di dalamnya telah hilang. Dari hasil pengecekan, pelaku masuk melalui bagian atap dapur yang terlihat dalam keadaan rusak.

Baca juga  Tanamkan Jiwa Kebaharian, Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Bekali Menwa Undana Pengetahuan Perahu Karet

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Ganding melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku melintas di Jalan Raya Guluk-Guluk. Petugas langsung memberhentikan pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah kombinasi putih. Saat diperiksa dan diinterogasi, IY mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban, bahkan mengakui pernah melakukan tindak serupa di tiga TKP berbeda di wilayah Ganding.

Petugas kemudian menggeledah rumah pelaku dan menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 4.457.000, satu kalung emas, dua cincin emas, sepasang anting emas, satu unit handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kapolsek Ganding AKP Hudi Susilo, S.H. membenarkan keberhasilan tersebut.

> “Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berikut barang bukti yang diduga hasil kejahatan. Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga  Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Pengadaan Barang Dan Jasa di desa Condong Campur

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti S, S.H., menyampaikan bahwa Polres Sumenep akan terus menindak tegas seluruh pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

> “Tindak pidana pencurian adalah perbuatan yang sangat merugikan masyarakat. Polres Sumenep dan jajaran berkomitmen memberikan rasa aman dengan menindak setiap pelaku kriminalitas di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Ganding dan proses penyidikan tengah berjalan. Barang bukti ikut disita untuk mendukung pembuktian hukum. Akibat Perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUH Pidana.

Red T

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Uncategorized

Pengguna Feri Penyeberangan Jadi Sasaran Kegiatan Patroli Sosialisasi Larangan Karhutla

Artikel

Parah Jual Sabu untuk Modal Nikah, Seorang Pria Asal Kubu Raya Diciduk Polisi

Artikel

Ciptakan Situasi Kondusif, Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Patroli Cegah Balapan Liar dan Tawuran

Uncategorized

TNI dan Polri Bersatu dalam Penanaman Pohon Serentak di Mata Air Wae Mese

Artikel

Jalin Sinergi, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Tiga Pilar Masyarakat dalam Jum’at Curhat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Koramil 15/Klirong Bersama Polsek Klirong Laksanakan Patroli Malam

Artikel

Polsek Sebangau Kuala melaksanakan Kegiatan pengamanan Ibadah Tarawih di Masjid Al Mujahidin Desa Sebangau Permai
error: Konten dilindungi!!