Pulang Pisau – Dalam langkah tegas menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi kepolisian, Polres Pulang Pisau melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel seluruh personel, Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Pulang Pisau, Kompol Sahat Martua Pasaribu, S.H., didampingi Kasi Propam IPTU Erwin Hidayat beserta anggota Si Propam.
Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan pimpinan Polri dalam menindak tegas maraknya penggunaan aplikasi judi online yang belakangan ini semakin meresahkan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, mulai dari perwira, brigadir, hingga ASN Polres Pulang Pisau.
“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online. Ini merupakan bentuk komitmen kami menjaga integritas dan nama baik institusi,” tegas Kompol Sahat Martua Pasaribu di sela kegiatan.
Satu per satu anggota diminta menunjukkan ponsel pribadi mereka untuk diperiksa. Tim Propam dengan teliti memastikan tidak terdapat aplikasi atau jejak digital yang berhubungan dengan aktivitas perjudian daring.
Menurut Wakapolres, kegiatan ini tidak hanya sekadar sidak, tetapi juga bagian dari pembinaan internal agar seluruh anggota senantiasa menjauhi tindakan yang melanggar hukum dan etika profesi kepolisian.
“Kami ingin seluruh anggota sadar bahwa judi online bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak moral dan kehidupan sosial. Kepolisian harus menjadi contoh dalam pemberantasan praktik ini,” ujarnya.
Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan Polres Pulang Pisau dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, disiplin, dan berintegritas tinggi, sekaligus mendukung upaya Polri dalam perang melawan judi online di seluruh jajaran. (Humasrespulpis)










