Pulang Pisau – Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Pulang Pisau kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah retail modern dan pasar tradisional di wilayah Kabupaten Pulang Pisau pada Kamis (13/11/2025).
Kegiatan yang dilakukan oleh Satgas Pangan ini bertujuan ganda, yakni memastikan ketersediaan stok beras di tingkat pengecer tetap aman serta memastikan harga jual tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Tim Satgas Pangan menyasar beberapa toko retail modern dan pusat perbelanjaan. Pengecekan dilakukan secara menyeluruh terhadap stok fisik beras, harga jual yang terpampang, serta keaslian label dan kemasan produk. Selain itu, petugas juga berdialog langsung dengan pengelola retail guna mendapatkan informasi akurat mengenai kondisi pasokan dari distributor dan potensi kendala distribusi di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Rizky Hidayah Harahap, S.Tr.K., S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan rutin yang dilakukan Satgas Pangan Polres Pulang Pisau untuk menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat.
“Kami memastikan harga beras yang dijual di retail modern sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah. Dari hasil pengecekan, kami menemukan bahwa harga masih berada pada kisaran Rp14.000 per kilogram untuk beras medium dan Rp15.400 per kilogram untuk beras premium,” ujar AKP Rizky.
Ia menegaskan, dari hasil pemantauan di lapangan, harga beras di Kabupaten Pulang Pisau terpantau stabil dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Pasokan beras di tingkat retail juga dinilai aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.
AKP Rizky juga menekankan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan dan edukasi kepada pengelola retail agar tidak melakukan tindakan spekulatif seperti penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat luas.
“Kami akan terus melakukan pengawasan baik di pasar tradisional maupun retail modern. Jika ditemukan pelanggaran yang disengaja, Satgas Pangan tidak akan segan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya, memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan di tengah situasi.
Secara keseluruhan, kegiatan sidak ini memastikan bahwa masyarakat Pulang Pisau dapat memperoleh beras dengan harga yang wajar dan stok yang mencukupi.










