Pulang Pisau – Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Pulang Pisau kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah retail modern di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok beras tetap aman dan harga jual di pasaran tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap stok beras, harga jual, serta keaslian label dan kemasan produk di beberapa toko retail modern dan pusat perbelanjaan. Selain itu, petugas juga berdialog langsung dengan pengelola retail guna mengetahui kondisi pasokan dari distributor serta potensi kendala distribusi di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Rizky Hidayah Harahap, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan oleh Satgas Pangan untuk menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat.
“Kami memastikan harga beras yang dijual di retail modern sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah. Dari hasil pengecekan, harga masih berada pada kisaran Rp14.000 per kilogram untuk beras medium dan Rp15.400 per kilogram untuk beras premium,” ujar AKP Rizky.
Ia menegaskan, pihaknya juga memberikan imbauan dan edukasi kepada pengelola retail agar tidak melakukan tindakan spekulatif, seperti penimbunan atau permainan harga, yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan di pasar tradisional maupun retail modern. Jika ditemukan pelanggaran, Satgas Pangan tidak akan segan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dari hasil pemantauan di lapangan, harga beras di Kabupaten Pulang Pisau terpantau stabil dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Ketersediaan pasokan di tingkat retail juga dinilai aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.










