Pulang Pisau – Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, Satgas Pangan Polres Pulang Pisau melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah retail modern di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan yang dilakukan oleh satgas pangan ini bertujuan memastikan stok beras di pasaran tetap aman serta harga jualnya tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan stok, label kemasan, serta harga jual beras di beberapa toko retail modern. Selain itu, petugas juga berdialog dengan pengelola toko untuk mengetahui kondisi pasokan dari distributor dan potensi kendala distribusi di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Rizky Hidayah Harahap, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan, sidak ini merupakan bagian dari upaya rutin Satgas Pangan dalam memantau stabilitas harga kebutuhan pokok.
“Kami memastikan harga beras di retail modern tetap sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah. Dari hasil pengecekan, harga beras medium berada di kisaran Rp14.000 per kilogram dan beras premium Rp15.400 per kilogram,” jelas AKP Rizky.
Ia menegaskan, pihaknya juga mengingatkan pengelola retail agar tidak melakukan praktik spekulatif seperti penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan baik di pasar tradisional maupun retail modern. Jika ditemukan pelanggaran, Satgas Pangan tidak akan segan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Dari hasil pemantauan, harga beras di Kabupaten Pulang Pisau terpantau stabil, dan pasokan di tingkat retail dinilai aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.










