Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) kembali melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) sebagai upaya edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, pada Kamis pagi (13/11/25).
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Pulang Pisau memberikan imbauan langsung kepada para pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Imbauan yang disampaikan mencakup pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus lalu lintas, serta kewajiban membawa dan melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.
Kegiatan Penling ini merupakan salah satu langkah preventif Polres Pulang Pisau dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, terutama di wilayah yang tergolong rawan kecelakaan (laka lantas).
Selain memberikan imbauan secara langsung, kegiatan edukasi juga dilakukan dengan memanfaatkan media visual dan audio, seperti pemasangan spanduk, hand banner, serta Penling yang menyiarkan pesan-pesan keselamatan melalui pengeras suara. Cara ini dinilai efektif untuk menarik perhatian masyarakat, sehingga pesan keselamatan berlalu lintas dapat lebih mudah dipahami dan diingat oleh pengguna jalan.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K menyampaikan bahwa kegiatan Penling merupakan bentuk nyata kepedulian Polres Pulang Pisau terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya.
“Melalui kegiatan Penling ini, kami berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara. Harapannya, dengan meningkatnya kesadaran tersebut, angka kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan,” ujar Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K
Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin di berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, terutama di kawasan rawan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.










