TargetNews.ID Pangkalpinang, Sabtu 15 November 2025,- Peredaran Narkoba dari dalam lapas Sustik Pangkalpinang dan penggunaan Hanphone diduga bebas terkendali, hal ini memicu tanda tanya besar di kalangan publik terkait dugaan adanya Koordinasi yang Terstruktur antara Narapidana dan Pegawai Lapas. Meski berulang kali diberitakan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Pangkalpinang dan aparat penegak hukum (APH) terkesan Mandul dalam menindak tegas para pelaku,
Dari informasi yang terpantau awak media baru-baru ini, adanya dugaan oknum Pegawai Lapas Bukit Semut Sungailiat yang selundupkan Narkoba jenis sabu ke narapida, dikutip dari pemberitaan media online pada Selasa (10/11/2025), hal ini seharusnya dapat menjadi pembelajaran dan acuan bagi pihak Kanwil Ditjenpas Pangkalpinang untuk mendalami dugaan adanya oknum pegawai lapas Sustik Pangkalpinang yang terlibat dalam peredaran narkoba
Diketahui sebelumnya, Lapas Narkoba Pangkalpinang gencar melakukan rahazia, dibeberapa pemberitaan media online dikatakan rahazia tersebut tidak menemukan narkoba atau hp.
Namun faktanya, masih banyak yang menggunakan hp dan melakukan transaksi narkoba dengan sistem Pemetaan, yang mana pembeli harus transfer terlebih dahulu ke Bandar (Napi) dan barang diambil dititik sesuai dengan peta yang dikirim Bandar melalui pesan What’sApp yang sudah ditentukan juga dipersiapkan oleh kurir yang berada diluar
Seperti dikatakan oleh Narsum yang minta namanya dirahasiakan (Demi keamanan)
“Bohong Pak kalo koordinasi dilapas selindung itu tidak ada, sampai sekarang juga masih tetap berjalan”,Jelas Sumber
Jika diperlukan sumber siap memberikan kesaksian,
“Sudahlah Pak…,pemberitaan itu hanya pencitraan saja. Saya berani buka-bukaan Pak kalo misalkan dipanggil pihak ke Kanwil atau Pengadilan jika diminta kesaksian atau diminta bukti terkait hal ini”.Tambah sumber dengan tegas.
Namun, yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat awam, mengapa rahazia sudah dilakukan namun peredaran Narkoba dari dalam lapas serta penggunaan hp oleh napi masih terus terjadi, dugaan adanya oknum pegawai lapas yang melindungi aktivitas tersebut semakin memperkuat asumsi yang berkembang dimasyarakat bahkan sudah menjadi rahasia umum
Kini, publik menanti kesigapan serta reaksi Kakanwil Ditjenpas dan APH untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini.
Awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kakanwil Ditjenpas Kota Pangkalpinang, 30 Oktober 2025 melalui Herman Sawiran selaku penegak hukum yang berwenang, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Namun tidak ada jawaban sama sekali,
Belum adanya tanggapan dan tindaklanjut dari pihak Kanwil Ditjenpas, hal ini akan menambah asumsi negatif dimasyarakat awam, mungkinkah Kakanwil mendapat percikan dari dalam Lapas..???.
Tim targetnews.id akan terus berupaya mengkonfirmasi terkait hal ini,dan jika memang diharuskan, Tim akan melanjutkan konfirmasi ke tahap yang lebih tinggi apabila tidak ada tindaklanjut dari pihak Kanwil Ditjenpas Pangkalpinang Bangka Belitung..
Penulis : Reno Van Happy










