Pulang Pisau – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Pulang Pisau melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah retail modern dan pasar tradisional di Kabupaten Pulang Pisau pada Sabtu (15/11/2025).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan harga beras tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta menjamin ketersediaan stok bagi masyarakat.
Dalam kegiatan yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pulang Pisau, petugas melakukan pengecekan terhadap harga jual, stok beras, serta keaslian label dan kemasan.
Selain itu, petugas juga berdialog dengan pengelola toko untuk mengetahui kondisi pasokan dari distributor dan potensi hambatan distribusi.
Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Rizky Hidayah Harahap, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa hasil pengecekan menunjukkan harga beras di pasaran masih terkendali. “Harga beras medium berada di kisaran Rp14.000 per kilogram, sedangkan beras premium sekitar Rp15.400 per kilogram. Semua masih sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah,” jelas Kasat Reskrim.
Ia menegaskan, Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan rutin untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok.
“Kami mengimbau pengelola retail agar tidak melakukan penimbunan atau praktik permainan harga. Jika ditemukan pelanggaran, Satgas Pangan akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegas AKP Rizky.
Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras di Kabupaten Pulang Pisau terpantau stabil dan stok dinilai aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Sidak ini sekaligus menjadi langkah preventif agar distribusi beras tetap lancar dan masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga yang tidak wajar.










