Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 18 November 2025 - 13:13 WIB

Pembeli Tanah, Petani Sumber Girang Penuhi Panggilan Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto

TargetNews.ID/Redaksi/Foto/Titik terang dan kejelasan terkait masalah jual beli tanah yang ada di Desa Sumber Girang, Kec. puri, Kab. Mojokerto perlahan mulai sedikit terkuak.

TargetNews.ID/Redaksi/Foto/Titik terang dan kejelasan terkait masalah jual beli tanah yang ada di Desa Sumber Girang, Kec. puri, Kab. Mojokerto perlahan mulai sedikit terkuak.

Mojokerto, TargetNews.ID Titik terang dan kejelasan terkait masalah jual beli tanah yang ada di Desa Sumber Girang, Kec. puri, Kab. Mojokerto perlahan mulai sedikit terkuak.

Penjualan tanah milik petani yang ada wilayah Desa Tumapel Dlanggu dan Dusun Sumberjo, Desa Sumber Girang yang tak ada titik terang penyelesaian sejak tahun 2019 hingga sekarang, para pemilik sawah merasa pembayaran belum terselesaikan dengan baik.

Dalam proses pelaksanaannya pada saat itu, para petani melakukan transaksi dan kesepakatan harga tanah dengan beberapa perangkat desa yang mengaku sebagai panitia penjualan tanah.

Sehingga, tanpa ada sedikipun keraguan dari petani untuk menyerahkan dokumen sertifikat hak milik (SHM) asli kepada panitia yang tak lain adalah pejabat atau perangkat desa masing-masing.

Dan dalam transaksinya pada saat itu, para pemilik sawah tidak pernah dipertemukan langsung dengan pembeli.

Keyakinan para petani semakin besar di saat ada peran Kepala Desa Sumber Girang yang telah mengesahkan, menyetujui dan menanda tangani kesepakatan harga sebesar Rp.600.000.000 antara petani dan panitia.

Secara otomatis, para pemilik tanah tidak ada rasa curiga maupun khawatir sedikitpun mengingat ada peran para pejabat desa.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala Giat Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Namun pada kenyataannya, yang ada para petani mengaku hingga hari ini hanya menerima uang sebesar Rp.200.000.000 hingga Rp.250.000.000.

Dengan adanya kejadian tersebut, akhirnya pihak petani yang selama ini merasa dirugikan, mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak panitia beserta Kades Sumber Girang ke Mapolres Mojokerto pada tanggal 3 Oktober 2025 guna mendapatkan keadilan yang selama ini mereka impikan. Dan kini, prosesnya sudah naik ke tingkat penyidikan.

Dari laporan para petani tersebut, penyidik Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto telah memanggil para terlapor, sehingga pembelipun tak luput dari pemanggilan.

Pada hari Senin, tanggal 17 November 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, dari pantauan awak media cekpos, pembeli yang di maksud nampak di loby ruangan Satreskrim Polres Mojokerto memenuhi panggilan dari penyidik.

Selang beberapa jam kemudian, akhirnya pembeli yang namanya tercantum di akta jual beli keluar dari loby Satreskrim Polres Mojokerto.

Pada saat keluar dari loby Satreskrim, awak media berupaya mengkonfirmasi pihak pembeli namun yang bersangkutan melimpahkan kepada penasehat hukumnya dan bergegas naik mobil meninggalkan kantor Satreskrim Polres Mojokerto.

Baca juga  Upaya Cegah Banjir Anggota Koramil 1208-07/Teluk Keramat Bersama Warga Laksanakan Karya Bhakti Bersihkan Parit

Selanjutnya, dalam keterangan yang diberikan kepada awak media, Dr. Harmadi, S.H., M.H., M.Hum., beserta partner mengatakan bahwa apa yang di lakukan kliennya sudah sesuai prosedur dan peraturan yang ada.

“Adapun tahapan yang telah dilaksanakan yakni transaksi di hadapan notaris dan sudah melakukan pembayaran. Sehingga, proses balik nama sertifikat sudah selesai tanpa ada kendala apapun hingga sertifikatpun saat ini sudah beralih nama kliennya,” terangnya.

Di singgung mengenai sistem pembayaran yang telah dilakukan kliennya dan jumlah nominal yang sudah dikeluarkan kliennya, Dr. Harmadi., S.H., M.H., M.Hum., belum mengetahui sepenuhnya dan berjanji akan meminta datanya kepada kliennya.

“Jadi, apabila di kemudian hari ada polemik seperti saat ini antara pihak petani dan panitia, itu di luar kewenangan klien saya. Baik kesepakatan apa dan bagaimana, silahkan lebih jelasnya langsung ke panitia saja. Yang pasti klien kami sudah melakukan prosedur jual beli sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Maksimalkan Tugas Pelayanan, Polresta Palangka Raya Laksanakan Serah Terima Jaga

Uncategorized

Guna Menjaga Keamanan Prajurit Petarung Bitung Turut Serta Mengamankan Malam Pergantian Tahun

Artikel

Sambangi Warga Masyarakat, Petugas Patroli Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas.

BERITA UTAMA

Polri Selidiki Dugaan Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

BERITA UTAMA

Sidoarjo Puncaki Kualitas SDM di Jawa Timur

Artikel

Tetap santai dan Tenang Potensial Pendamping aba IDI paling ditunggu Tunggu Sama Masyarakat

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu Balita Di Desa Binaan

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam diKec. Pandih Batu