Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) kembali melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) sebagai upaya edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, pada Senin pagi (17/11/25).
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Pulang Pisau memberikan imbauan langsung kepada para pengendara roda dua maupun roda empat. Edukasi yang disampaikan meliputi pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus, serta kewajiban membawa kelengkapan dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.
Tak hanya melalui imbauan langsung, kegiatan edukasi juga didukung dengan penggunaan media visual dan audio, seperti pemasangan spanduk, hand banner, serta Penling yang menyiarkan pesan keselamatan melalui pengeras suara. Metode ini dinilai efektif untuk menarik perhatian pengguna jalan, sehingga pesan keselamatan dapat diterima dengan lebih mudah dan diingat oleh masyarakat.
Kegiatan Penling ini merupakan langkah preventif Polres Pulang Pisau dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, terutama pada titik-titik yang tergolong rawan laka lantas.
Menanggapi kegiatan ini, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K menyampaikan bahwa kegiatan Penling akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polres Pulang Pisau dalam meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
“Penling menjadi salah satu cara efektif untuk memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat. Kami berharap para pengguna jalan semakin sadar dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari para pengendara yang melintas.










