Pulang Pisau – Personel Satuan Tugas (Satgas) Operasi Zebra Telabang 2025 Polres Pulang Pisau menunjukkan pendekatan humanis dalam penertiban lalu lintas. Selain fokus pada penindakan, kegiatan kali ini secara khusus menyisipkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) dan bakti sosial di Pura Agung, Jalan Rey 7, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di area rumah ibadah umat Hindu ini bertujuan ganda: memberikan imbauan resmi terkait pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2025 yang digelar mulai 17 hingga 30 November 2025, sekaligus mendekatkan diri dengan masyarakat melalui edukasi dan bantuan sosial.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian integral dari operasi. Tujuannya adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat, menekan angka pelanggaran, serta secara signifikan menurunkan risiko kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang ada. Operasi Zebra Telabang 2025 ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada langkah preventif dan edukatif,” ujar IPTU Divani.
Dalam interaksi dengan jemaat yang sedang beribadah, petugas menyampaikan sasaran utama operasi yang mencakup potensi gangguan, ambang gangguan, hingga gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan.
Selain itu, Satlantas Polres Pulang Pisau juga membagikan pamflet edukatif yang menekankan pentingnya penggunaan helm dan sabuk pengaman, serta larangan fatal menggunakan ponsel saat berkendara. Sebagai wujud kepedulian, petugas turut menyerahkan bantuan sosial dan sejumlah helm baru kepada umat Hindu di Pura Agung.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan. Marilah kita jadikan jalan raya sebagai tempat yang aman bagi semua pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan bukan semata menghindari sanksi, tetapi juga untuk melindungi diri dan orang lain dari bahaya,” pungkas Divani, mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. (Humasrespulpis)










