Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 19 November 2025 - 18:59 WIB

Lewat Sosialisasi, Polres Pulang Pisau Edukasi Publik Soal Layanan Call Center 110

Lewat Sosialisasi, Polres Pulang Pisau Edukasi Publik Soal Layanan Call Center 110

Lewat Sosialisasi, Polres Pulang Pisau Edukasi Publik Soal Layanan Call Center 110

 

Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau melalui Unit Pamapta menggelar kegiatan sosialisasi terkait layanan Call Center 110 yang berlangsung di Aula Dinas Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya layanan pengaduan dan emergensi yang dapat diakses secara cepat melalui nomor 110.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan resmi kepolisian yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak pidana, gangguan kamtibmas, hingga situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera. Layanan ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam menyampaikan informasi atau pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Baca juga  Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Polres Pulang Pisau menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat. Dengan semakin dikenalnya layanan 110, diharapkan respons terhadap laporan masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Sabilil Fitri, menyampaikan bahwa layanan 110 adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Baca juga  Melaksanakan Giat rutin Bhabinkamtibmas Bripda achmad fauzi Membagi Masker sekaligus menyambangi warga binaan nya

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mengetahui dan memahami fungsi Call Center 110 sebagai layanan resmi Polri untuk pengaduan dan keadaan darurat. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara tepat dan bertanggung jawab,” ujar IPTU Sabilil Fitri.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Pulang Pisau akan terus melakukan sosialisasi di berbagai lingkungan masyarakat agar informasi tentang layanan 110 dapat tersampaikan secara luas.

“Kami berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula kami dapat melakukan tindakan di lapangan,” pungkasnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Jalan Desa Prasung, Sidoarjo Rusak Parah, Akibat Dam Truck, Pengurukan Perumahan

BERITA UTAMA

Blue Light Patrol, Upaya Satlantas Polresta Palangka Raya Cegah Balapan Liar

Artikel

JELANG HUT KEMERDEKAAN RI KE-78 TH, KOREM 062/TN GELAR KEGIATAN YASINAN RUTIN DAN DOA BERSAMA

Artikel

Dandim 0830/Surabaya Utara Hadiri Pembukaan Persami Perkemahan Saka Wira Kartika Tingkat Kodam TA. 2024

BERITA UTAMA

Antisipasi Kerawanan, Polsek Limbangan Tingkatkan Patroli BLP

Uncategorized

Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Laksanakan KRYD

Uncategorized

Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Kelurahan Kanarakan

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang