Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 19 November 2025 - 18:59 WIB

Lewat Sosialisasi, Polres Pulang Pisau Edukasi Publik Soal Layanan Call Center 110

Lewat Sosialisasi, Polres Pulang Pisau Edukasi Publik Soal Layanan Call Center 110

Lewat Sosialisasi, Polres Pulang Pisau Edukasi Publik Soal Layanan Call Center 110

 

Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau melalui Unit Pamapta menggelar kegiatan sosialisasi terkait layanan Call Center 110 yang berlangsung di Aula Dinas Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya layanan pengaduan dan emergensi yang dapat diakses secara cepat melalui nomor 110.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan resmi kepolisian yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak pidana, gangguan kamtibmas, hingga situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera. Layanan ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam menyampaikan informasi atau pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Patroli Malam Cek Kantor Panwaslu Kec. Pandih Batu

Polres Pulang Pisau menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat. Dengan semakin dikenalnya layanan 110, diharapkan respons terhadap laporan masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Sabilil Fitri, menyampaikan bahwa layanan 110 adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Baca juga  Cooling System Jelang Pilkada 2024, Polres Pamekasan Hadir di Acara Ngopi Ngaji Trotoar Lentera Katandur

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mengetahui dan memahami fungsi Call Center 110 sebagai layanan resmi Polri untuk pengaduan dan keadaan darurat. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara tepat dan bertanggung jawab,” ujar IPTU Sabilil Fitri.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Pulang Pisau akan terus melakukan sosialisasi di berbagai lingkungan masyarakat agar informasi tentang layanan 110 dapat tersampaikan secara luas.

“Kami berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula kami dapat melakukan tindakan di lapangan,” pungkasnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas di wilkumnya, Polsek Maliku Laksanakan KRYD

Artikel

Begini Suasana Rutinan Khotmil Qur’an Kali ke-5 di Makam  Mbah Sentono

Artikel

Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Kapolres Pulang Pisau Ajak Personel Perkuat Iman dan Kemanusiaan

Artikel

Surabaya Gatotkoco Ajak Warga Tak Golput pada Pemilu 2024

BERITA UTAMA

Perkuat Konektivitas, Kodim 1008/Tabalong Mulai Pembangunan Jembatan Garuda

Uncategorized

Cegah kecelakaan lalu lintas personel Polsek Maliku melaksanakan patroli beat

BERITA UTAMA

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Giat Kepolisian Dengan Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Uncategorized

LAPAS KELAS IIA SALEMBA MENERIMA KUNJUNGAN DARI UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA