Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Senin, 24 November 2025 - 18:53 WIB

Bupati Subandi Minta Pengawasan Desa Kategori Merah Diperketat

TargetNews.ID/Foto/Bupati Sidoarjo, Subandi memberikan apresiasi kepada 10 desa yang berhasil menjadi nominator penilaian tata kelola desa dengan predikat sangat memadai tahun anggaran 2024. Penilaian tersebut menunjukkan profesionalitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Apresiasi tersebut diberikan saat acara Rapat Koordinasi Pengawasan Desa (Rakorwasdes) Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan dan aset desa di Pendopo Delta Wibawa pada Senin (24/11/2025).

TargetNews.ID/Foto/Bupati Sidoarjo, Subandi memberikan apresiasi kepada 10 desa yang berhasil menjadi nominator penilaian tata kelola desa dengan predikat sangat memadai tahun anggaran 2024. Penilaian tersebut menunjukkan profesionalitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Apresiasi tersebut diberikan saat acara Rapat Koordinasi Pengawasan Desa (Rakorwasdes) Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan dan aset desa di Pendopo Delta Wibawa pada Senin (24/11/2025).

Sidoarjo  –TargetNews.id Senin 24 nop 2025 Bupati Sidoarjo, Subandi memberikan apresiasi kepada 10 desa yang berhasil menjadi nominator penilaian tata kelola desa dengan predikat sangat memadai tahun anggaran 2024. Penilaian tersebut menunjukkan profesionalitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Apresiasi tersebut diberikan saat acara Rapat Koordinasi Pengawasan Desa (Rakorwasdes) Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan dan aset desa di Pendopo Delta Wibawa pada Senin (24/11/2025).

Sebagai tindak lanjut, Subandi meminta para camat, sekretaris camat (sekcam), dan kepala seksi (kasi) pemerintahan untuk memperketat pendampingan serta sosialisasi kepada desa-desa yang masih masuk kategori merah atau kurang memadai.

“Saya minta kepada camat, sekcam, hingga kasi agar melakukan pendampingan khususnya kepada desa-desa yang masih kurang dalam tata kelola keuangannya. Hal ini penting agar desa yang belum memenuhi standar tata kelola dapat segera memperbaiki pengelolaan keuangan, aset, maupun administrasi secara menyeluruh,” katanya.

Subandi menegaskan bahwa rakor ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian penting dari pembangunan desa yang akuntabel dan berdampak bagi masyarakat.

“Ada tiga fokus utama yang harus diperhatikan pemerintah desa agar menjadi desa anti korupsi, diantaranya penggunaan dana desa harus tepat sasaran, keuangan desa wajib tertib sesuai regulasi, dan program pembangunan desa harus memberikan manfaat nyata bagi warga,” ucapnya.

Baca juga  Pemkab Hulu Sungai Tengah Dukung Pembentukan Komponen Cadangan (Komcad)

Ia juga mengingatkan bahwa saat ini baru 28 desa masuk kategori hijau, sementara 95 desa masih berada pada kategori merah.

“Kita akan lakukan evaluasi triwulan. Integritas aparatur desa adalah kunci. Jangan sampai kepala desa tidak memahami tata kelola. Kalau masih ragu, konsultasikan dan belajar bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, memaparkan hasil evaluasi pengawasan desa tahun anggaran 2024 yang dilakukan terhadap 318 desa di 18 kecamatan. Evaluasi itu mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati untuk “Mengangkat Desa, Membangun Kota Menuju Sidoarjo Metropolitan Berdaya Saing, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.

Dari hasil evaluasi, terdapat 10 desa terbaik yang mendapat penghargaan atas keberhasilan melaksanakan tata kelola keuangan dan aset desa dengan predikat memadai, yaitu:

1. Desa Waruberon – Balongbendo
2. Desa Keboan Anom – Gedangan
3. Desa Modong – Tulangan
4. Desa Wadungasri – Waru
5. Desa Simoketawang – Wonoayu
6. Desa Simoangin-angin – Wonoayu
7. Desa Trompoasri – Jabon
8. Desa Kwangsan – Sedati
9. Desa Bligo – Candi
10. Desa Sidomojo – Krian

Baca juga  Sambangi warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi cegah karhutla

Selain itu, terdapat empat nominator desa antikorupsi, yaitu Desa Kwangsan (Sedati), Wadung Asri (Waru), Simoketawang (Wonoayu), dan Trompoasri (Jabon). Desa Kwangsan juga menjadi nominator desa antikorupsi tingkat Provinsi Jawa Timur.

Andjar menjelaskan lima indikator evaluasi yang digunakan, yakni:

1. Penyusunan Rencana Anggaran Kas dengan bobot evaluasi 1 persen,
2. Tata Kelola Keuangan TA 2024 dengan bobot evaluasi 65 persen,
3. Kesesuaian SILPA dengan bobot evaluasi 1 persen,
4. Pengadaan Barang dan Jasa Desa dengan bobot evaluasi 25 persen,
5. Pengelolaan Aset Desa serta kontribusi BUMDes terhadap PADes dengan bobot evaluasi 6 persen.

Secara keseluruhan, terdapat 28 desa kategori hijau (8,8 persen), 195 desa kategori kuning (61,3 persen), dan 95 desa kategori merah (29,9 persen). Untuk desa kategori merah, inspektorat sudah menjadwalkan pendampingan dan sosialisasi intensif agar kualitas tata kelola dapat meningkat pada tahun berikutnya.

Andjar menyebut, pada evaluasi yang masih menjadi kekurangan pada desa dalam pengelolaan keuangan ketidaktepatan dokumen.

“Beberapa temuan yang umum kami jumpai saat evaluasi meliputi ketidaktepatan dokumen SPJ, pengelolaan aset desa yang belum optimal, serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengadaan barang dan jasa,” jelasnya. (Antok)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Menghadiri Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Pencegahan Dan Penanggulangan Demam Berdarah Dengue (DBD)

Artikel

Kodikopsla Kodiklatal Cetak Pasukan Khusus, Dikcawakkasel dan Dikkopaska Resmi Ditutup

Artikel

Hut Kodam XII/Tanjungpura Ke-67 Kodim 1208/Sambas Laksanakan Ziarah Rombongan

BERITA UTAMA

Peringati HUT Ke-27, PTPN XIII Gelar Donor Darah hingga Jalan Sehat

BERITA UTAMA

Dirgahayu ke-77 Persit Kartika Chandra Kirana

Uncategorized

Polsubsektor Jekan Raya Gelar Jumat Curhat di Jalan Tingang

Artikel

SAMBANG KE RUMAH WARGA BINAAN, BHABINKAMTIBMAS MENYAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS

Artikel

AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., Pimpin Operasi, Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Pelanggaran Kasat Mata Terhadap Pengendara