JAKARTA – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Lapangan Monas, Jakarta, menjadi momentum penting bagi para pekerja, termasuk pengemudi ojek online (ojol). Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyampaikan rasa syukurnya atas langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dalam merespons aspirasi buruh, khususnya terkait tarif ojol dan percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Perempuan yang akrab disapa Ning Lia itu mengungkapkan, sebelum May Day dirinya kerap menerima curahan hati dari komunitas ojol di Jawa Timur. Mereka mengeluhkan tingginya potongan aplikasi hingga belum adanya kepastian perlindungan kerja yang memadai.
“Alhamdulillah, apa yang selama ini disampaikan teman-teman ojol, khususnya dari Jawa Timur, mulai mendapat perhatian serius. Ini bukti bahwa negara hadir dan mendengar,” ujar Ning Lia.
Dalam peringatan tersebut, Presiden Prabowo secara langsung mencatat berbagai aspirasi buruh yang disampaikan, termasuk oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Sejumlah tuntutan utama mencuat, mulai dari percepatan pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan sistem outsourcing, hingga perlindungan bagi pekerja sektor informal.
Tak hanya sebatas komitmen, pemerintah juga mengumumkan kebijakan strategis melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah pembatasan potongan aplikasi maksimal 8 persen—turun dari sebelumnya yang bisa mencapai 20 persen. Dengan demikian, pengemudi ojol berhak menerima sedikitnya 92 persen dari pendapatan mereka.
“Ini langkah konkret yang sangat ditunggu. Bahkan tuntutan 10 persen bisa ditekan menjadi 8 persen. Artinya keberpihakan kepada driver semakin jelas,” tegas Lia.
Kebijakan ini juga mencakup perlindungan yang lebih luas, seperti jaminan kecelakaan kerja, akses terhadap BPJS Kesehatan, hingga asuransi kesehatan bagi para pengemudi.
Menurut Lia, langkah tersebut menjadi angin segar bagi pekerja sektor informal yang selama ini berada dalam posisi rentan. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar implementasi kebijakan benar-benar berjalan efektif di lapangan.
Di sisi lain, Presiden Prabowo juga menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 terkait ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188, yang memperkuat perlindungan bagi awak kapal perikanan. Kebijakan ini dinilai sebagai bukti komitmen pemerintah dalam memperluas perlindungan tenaga kerja lintas sektor.
Bagi para pengemudi ojol, kebijakan tersebut disambut positif meski masih menyisakan harapan besar pada tahap implementasi. Salah satu driver, Uddin, mengaku perjuangan panjang yang mereka suarakan akhirnya mulai membuahkan hasil.
“Alhamdulillah ada perubahan. Tapi pengawasan ke aplikator tetap harus ketat, supaya kebijakan ini benar-benar dirasakan,” ujarnya.
Momentum May Day tahun ini pun menjadi penanda bahwa suara buruh, termasuk dari sektor informal seperti ojol, mulai mendapat tempat lebih serius dalam kebijakan nasional.










