Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 29 November 2025 - 21:37 WIB

Dua Kali Bobol Toko, Dua Pelaku Curat Ditangkap Tim Gabungan Polsek Banama Tingang

Dua Kali Bobol Toko, Dua Pelaku Curat Ditangkap Tim Gabungan Polsek Banama Tingang

Dua Kali Bobol Toko, Dua Pelaku Curat Ditangkap Tim Gabungan Polsek Banama Tingang

 

Banama Tingang – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, dalam menindaklanjuti laporan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Tim gabungan Unit Reskrim dan Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sebelumnya meresahkan warga, serta mengamankan dua pelaku berikut barang bukti utama, termasuk satu unit mobil yang digunakan untuk melancarkan aksi.

Kasus ini bermula dari laporan Aris Kurahman, pemilik Toko Dua Putra di Desa Hurung, Kecamatan Banama Tingang. Toko miliknya telah dua kali menjadi sasaran pencurian, yakni pada 23 Oktober 2025 dan 23 November 2025. Dalam aksinya, pelaku menggasak tiga unit body kato (pompa penyedot pasir) dan empat unit mesin diesel berbagai tipe dengan total kerugian mencapai Rp 44.200.000.

Baca juga  Lomba HUT IGTKI-PGRI di Brebes Jadi Ruang Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

Kapolsek Banama Tingang, IPDA Fasca Candra Lukmana, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

“Dalam waktu singkat, tim kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku, berinisial RY (28) dan MF (26), di Palangka Raya pada Rabu malam (26/11/2025) pukul 19.00 WIB,” ungkap IPDA Fasca.

Penangkapan dilakukan di Jl. Tabiring IIB, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam aksi pencurian tersebut. Barang bukti yang disita antara lain:

Baca juga  Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Desa Pantauan

– Empat unit mesin diesel berbagai tipe (AMEC ZS–1125, PAUS PS 1115 TT, dan AMEC ZS–1115)
– Satu unit mobil Toyota Calya warna abu-abu metalik yang digunakan untuk mengangkut hasil curian
– Satu buah gunting besi beton warna oranye

IPDA Fasca menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polsek Banama Tingang dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Kedua pelaku sudah diamankan dan selanjutnya akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Selama Operasi Patuh Semeru 2024 Satlantas Polres Pasuruan Gencar Berikan Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Artikel

Diduga tak terima di beritakan, pihak investor yayasan sppg al firdaus, Tuduh Media Sepihak

BERITA UTAMA

MAKI Jatim Kawal Kasus Bullying dan Pengeroyokan Siswa di Jember, Desak Proses Hukum Tanpa Mediasi

Artikel

Pererat Sinergitas, Dandim 1002/HST Ikut Lomba Mancing Bersama Forkopimda

Artikel

BINTARA DAN TAMTAMA REMAJA ANGKATAN XLIII/I PETARUNG HARIMAU PUTIH RESMI DIBUKA

BERITA UTAMA

SERBA 10RIBU, RUMAH MAKAN PADANG CAHAYO MINANG, ENAK DAN RAMAI, PORSINYA BIKIN FULL KENYANG

Artikel

Kadivpas Kemenkumham Jatim Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri Kepada 826 Warga Binaan Lapas I Madiun 4 Diantaranya Langsung Bebas

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 05/Idr, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan