Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / PERISTIWA / POLRI / TargetNews.id

Sabtu, 29 Juli 2023 - 21:51 WIB

Pemerkosa Anak Di Bawah Umur Kabur, Polisi Ketapang Nyatakan Pelaku DPO

Foto: Pemerkosa Anak Di Bawah Umur Kabur, Polisi Ketapang Nyatakan Pelaku DPO

Foto: Pemerkosa Anak Di Bawah Umur Kabur, Polisi Ketapang Nyatakan Pelaku DPO

 

Ketapang _ Seorang pemerkosa  anak di bawah umur bernama Lamhot Simamora (28) telah kabur setelah kasus bejatnya sedang berproses Mapolres Ketapang-Kalbar.

Polisi telah memasukan pelaku (Lamhot Simamora) dalam daftar DPO (Daftar Pencarian Orang) sesuai Nomor : DPO/41/V/RES.1.24/2023/Reskrim-PPA, tertanggal 29 Mei 2023, dikeluarkan di Ketapang dan ditandatangani Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, SIK, M.AP.

Pihak keluarga dalam hal ini mengharapkan agar polisi dapat menemukan dan menangkap pelaku segera mungkin sehingga pemerkosa tersebut dapat dihukum dengan seadil-adilnya.

Pihak keluarga korban juga menerangkan bahwa pelaporan kasus pemerkosaan itu dilakukan pada tanggal 03 Mei 2023 dan si korban telah melaksanakan Visum et repertum (Visum).

Orang tua korban Elly VY pada media ini menerangkan, anaknya bernama Mawar (red, bukan nama sebenarnya) diperkosa oleh pelaku di wilayah Kecamatan Kendawangan sebanyak 2 (dua) kali. Untuk pertama dilakukan sekitar bulan September 2021, dimana waktu itu Mawar berusia 14 tahun berstatus pelajar SMP masih duduk kelas 2.

Sedangkan kejadian yang kedua dilakukan oleh pelaku sekitar Bulan Desember 2022 di  perkebunan kelapa sawit. Korban sedang duduk kelas 3 SMP berusia 15 tahun lebih atau memasuki usia 16 tahun.

Terbongkarnya kasus ini kata Elly, sekitar Bulan April 2023, ketika dia yang mempunyai naluri seorang ibu melihat anaknya mengalami perubahan prilaku keseharian, Mawar lebih banyak termenung cenderung banyak murung, kadang-kadang menangis dan kadang kadang pula mudah temperamen. Padahal katanya, Mawar adalah sosok anak ceria dan patuh kepada orang tuanya.

Baca juga  Ganja Mendominasi Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti di TPA Tlekung

Melihat kenyataan itu, akhirnya pihak keluarga mencoba menanyakan, apa yang terjadi sebenarnya terhadap korban.

Pada awalnya Mawar diam tak mau bercerita, karena merasa takut. Namun, berkat kepiawaian pamannya, akhirnya korban menceritakan apa yang telah terjadi pada dirinya.

Pada saat kejadian perkosaan kedua cerita Elly, bermula istri pelaku bertandang ke rumahnya untuk membuat kue. Ketika pulang, istri pelaku minta izin mengajak Mawar main ke rumah mereka yang kebetulan istri pelaku mempunyai anak kembar masih kecil-kecil, dengan maksud membantu mengasuh.

Ibu korban (Mawar) menyetujui, tetapi sebelum pergi ke rumah pelaku ibu korban (Elly) sempat berpesan kepada istri pelaku, jangan terlalu lama, dan sekitar jam 5 sore diharapkan Mawar sudah pulang.

Selanjutnya, sesampai di rumah istri pelaku, sikorban yang diharapkan membantu mengasuh anaknya, diajak suaminya (pelaku) berjalan-jalan. Pada waktu itulah pelaku melampiaskan nafsunya melecehkan hingga memperkosa  korban, dan itu dilakukan di pekebunan sawit.

Pelaku dan korban pun pulang malam hari atau sekitar pukul 8 (delapan) malam. Istri pelaku sempat menegur suaminya kenapa pulangnya terlambat, padahal dia telah berjanji mengajak mawar dan mengantarkan kembali ke rumah sekitar pukul 5 sore.

Selain bertanya, istri pelaku waktu itu melihat baju korban (Mawar) kotor dan robek-robek, dan istri pelaku menanyakan kenapa hal itu terjadi. Namun pelaku menjawab, bahwa semua itu diakibatkan korban Mawar mengalami kecelakaan (jatuh).

Baca juga  DANKORMAR BERSERTA PRAJURIT MARINIR HADIRI DOA BERSAMA

“Ya sudah, antarkan Mawar pulang, terangkan apa yang terjadi kepada orang tuanya,” kata Elly kepada Nusantaranews86.id, Sabtu (29/07/23) mencontohkan cerita istri pelaku, dan seraya berkata bahwa dia juga mempercayai pengakuan pelaku pada saat mengantarkan Mawar, dimana baju kotor dan robek itu akibat terjatuh.

Pendek kisah, adanya kejadian tersebut, ibu korban Elly VY melaporkan kasus ini ke Mapolres Ketapang, memberikan keterangan apa yang terjadi sejelas-jelanya.

Hanya saja dikatakan dia, sampai hari ini atau  kurang lebih 3 bulan kasus itu berproses, Polisi belum berhasil menangkap pelaku.

“Beberapa hari paska pelaporan, sebenarnya saya melihat gelagat pelaku (Lamhot Simamora) ingin kabur, namun saya tidak berani mencegahnya karena statusnya belum DPO”

“Namun, pantauan itu sempat saya laporkan ke salah satu anggota polisi NBB, namun pak NBB bilang, mau lari kemanalah dia, dan sayapun terdiam”

“Sekarang apa yang terjadi, pemerkosa anak saya kabur dan hingga saat ini belum ditemukan. Saya berharap polisi dapat menangkap Lamhot Simamora untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, untuk diproses hukum demi keadilan,” tutur ibu Korban Elly dengan nada sedih.

Sampai berita ini di kirim ke redaksi, Nusantaranews86.id masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Polres Ketapang, sejauh mana perkembangan/proses penanganan kasus tersebut.

Foto: Pemerkosa Anak Di Bawah Umur Kabur, Polisi Ketapang Nyatakan Pelaku DPO

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Hadiri Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggung Jawaban Bumdesma Artha Karya Amrih Lestari

Artikel

Gotong Royong Bersama Koramil, Warga Desa Muara Uya Bersihkan Lingkungan

BERITA UTAMA

Patroli Terpadu Pencegahan Potensi Karhutla di Wilkum Polsek Maliku.

Artikel

Antisipasi Gangguan Keamanan Wilayah Anggota Koramil 02/Sejangkung Laksanakan Ronda Malam Dan Patroli Bersama Linmas

Artikel

Semangat Kebersamaan Mandiri MUF: Konsisten, Kompak, dan Saling Mendukung

Artikel

Jaga Kamtibmas Tetap kondusif Selama Pemilu, Satpolairud Himbau Gunakan Media Spanduk

BERITA UTAMA

Jaga Keamanan Obvit, Polresta Palangka Raya Lakukan Pam Area Bandara Tjilik Riwut

BERITA UTAMA

Dandim 1002/HST Sambangi Kantor BPBD Hulu Sungai Tengah