Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Sabtu, 29 November 2025 - 22:45 WIB

Pemilik Lahan Jalan Makmur Diduga Diintimidasi dan Diancam Sajam, Pendudukan Ilegal Berlanjut Sejak 2024

TargetNews.ID/Foto/Dugaan intimidasi dan pendudukan ilegal terhadap lahan di Jalan Makmur terus berlanjut sejak tahun 2024. Pemilik sah lahan dan bangunan, M Hilman Fikrianto, mengungkapkan bahwa dirinya dan pihak yang diberi kuasa telah berulang kali mendapat ancaman dari kelompok tertentu yang diduga sengaja ingin menguasai properti tersebut

TargetNews.ID/Foto/Dugaan intimidasi dan pendudukan ilegal terhadap lahan di Jalan Makmur terus berlanjut sejak tahun 2024. Pemilik sah lahan dan bangunan, M Hilman Fikrianto, mengungkapkan bahwa dirinya dan pihak yang diberi kuasa telah berulang kali mendapat ancaman dari kelompok tertentu yang diduga sengaja ingin menguasai properti tersebut

Surabaya, — TargetNews.ID Dugaan intimidasi dan pendudukan ilegal terhadap lahan di Jalan Makmur terus berlanjut sejak tahun 2024. Pemilik sah lahan dan bangunan, M Hilman Fikrianto, mengungkapkan bahwa dirinya dan pihak yang diberi kuasa telah berulang kali mendapat ancaman dari kelompok tertentu yang diduga sengaja ingin menguasai properti tersebut.

Hilman menegaskan bahwa seluruh dokumen kepemilikan atas tanah dan bangunan tersebut sah secara hukum. Ia menilai tindakan yang dilakukan para terduga pelaku sudah melampaui batas kewajaran.

“Sejak 2024, kami sudah melapor resmi. Namun, sampai hari ini mereka masih menduduki dan menguasai lahan saya tanpa hak. Bahkan orang yang saya beri kuasa untuk menjaga dan menempati rumah itu justru diancam dengan senjata tajam. Saya berharap aparat segera bertindak,” tegas M Hilman Fikrianto.

Baca juga  KADIV KEIMIGRASIAN AJAK JAJARAN KERJA KERAS, CERDAS DAN IKHLAS

Sementara itu, penerima kuasa, Wefa Efendi, juga menyampaikan bahwa dirinya pernah dihadang dan diancam oleh seorang pria bernama Arnold bersama sejumlah rekannya saat mencoba menempati rumah tersebut secara sah. Aksi intimidasi itu diduga dilakukan atas perintah Bu Kusri, pemilik rumah sebelumnya.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Laksanakan Apel Bersama Koramil 1011-13 Pandih Batu dan MPA

Hilman menambahkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan dirinya secara materi, tetapi juga mengancam keselamatan pihak yang berada di lokasi.

“Saya meminta perlindungan hukum. Negara harus hadir ketika ada warga yang dirampas haknya. Pendudukan ilegal ini sudah meresahkan dan harus dihentikan,” ujar Hilman.

Hingga kini, korban menilai belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Ia berharap adanya penindakan cepat, termasuk penyelidikan terhadap dugaan oknum-oknum yang turut terlibat dalam kasus ini.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gelar Patroli Malam, Polsek Maliku Cek Keamanan Lingkungan Pertokoan

Artikel

Hari ke -10 Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Tuban Berikan Sangsi Tilang dan Teguran Untuk Edukasi Tertib Lalin

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

BERITA UTAMA

Pedagang Musiman Kuliner Buka Puasa, Di Jalan Raya Desa Pagerbarang Tegal.

Artikel

Kapolres Gresik Tinjau Langsung Pengamanan Perayaan Tahun Baru Imlek 2025 di Klenteng Kim Hin Kiong T.I.T.D

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Hari Ke-5 Penanganan Banjir, Bandang Karo Ops Polda Papua Barat Tinjau Lokasi Bencana di Pegunungan Arfak

Artikel

Prajurit TNI-Polri Jadi Garda Terdepan Keamanan Lebaran di Rutan Sidikalang