Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 29 November 2025 - 10:28 WIB

PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI

TARGETNEWS.ID/FOTO/BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI

TARGETNEWS.ID/FOTO/BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI

Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Pusat Laboratorium Narkotika dan PT TIKI Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Jasa Pengiriman Objek Uji Profisiensi (OUP) Mengandung Narkotika, di JNE Kantor Cabang Utama, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11).

Perjanjian kerja sama ini menjadi landasan penting bagi kelancaran distribusi sampel uji profisiensi yang digunakan dalam pengujian laboratorium di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini dijembatani oleh Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, sehingga penandatanganan dilakukan oleh Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Supiyanto, dan Kepala Cabang JNE Bogor, Ade Kurniawan, yang disaksikan oleh jajaran. Perjanjian ini merupakan tindak lanjut atas PKS sebelumnya yang akan berakhir pada 7 Desember 2025, sehingga perlu diperpanjang agar pengiriman OUP tetap berjalan sesuai standar layanan yang ditetapkan.

Baca juga  Polres Puncak Jaya Gelar Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Patuh Cartenz - 2023

Melalui perjanjian ini, Pusat Laboratorium Narkotika BNN menegaskan bahwa OUP yang mengandung narkotika harus dikirimkan sesuai standar SNI ISO/IEC 17043:2023 serta mengikuti ketentuan keamanan dan mutu yang ketat. OUP dikirim dari Pusat Laboratorium Narkotika BNN kepada laboratorium peserta uji profisiensi di seluruh Indonesia, menggunakan layanan JNE dengan pengawasan suhu, keamanan kemasan, serta prosedur distribusi yang terjamin.

Dalam perjanjian, JNE berkewajiban memastikan pengiriman dilakukan dengan aman, tepat waktu, dan sesuai Service Level Agreement (SLA). Perusahaan juga bertanggung jawab atas potensi kerusakan atau kehilangan OUP selama proses pengiriman, sesuai ketentuan ganti rugi yang tercantum dalam PKS.

Baca juga  Ini Upaya Anggota Satpolairud Sampaikan Stop Karhutla

Kerja sama ini berlaku selama tiga tahun sejak penandatanganan, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Selain itu, kedua institusi akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan kelancaran pelaksanaan dan peningkatan kualitas layanan.

Perpanjangan perjanjian kerja sama ini menjadi komitmen bersama antara BNN dan JNE dalam mendukung profesionalitas laboratorium dan peningkatan mutu pengujian narkotika di Indonesia.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Sat binmas Melaksanakan Giat Sambang Ke SPBU

Artikel

Memastikan kesehatan petugas pengamanan Pemilu 2024, Si Dokkes polres pasuruan Lakukan pemeriksaan Kesehatan

Uncategorized

Cegah Balapan Liar dan Tawuran, ini yang dilaks Sat Samapta laks Patroli Blue Light di fasilitas Public

Artikel

Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

Artikel

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Gerakan Percepatan Tanam Padi Serentak dan Temu Lapang Di Desa Handil Babirik

Uncategorized

Ini Upaya Bripka Andi Jaga Kamtibmas Perairan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas