Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Jumat, 27 Desember 2024 - 21:05 WIB

Kajati Jatim Mia Amiati Jelaskan Fungsi Kejaksaan Didalam dan Diluar Sistem Peradilan Pidana

Kajati Jatim Mia Amiati

Kajati Jatim Mia Amiati

TargetNews.id Surabaya – Kajati Jatim Dr. Mia Amiati S.H., M.H., CMA., CSSL., menjadi nara sumber dalam acara Refleksi Tahun 2024 bertemakan “Penegakan Hukum Untuk Kemajuan Ekonomi Jawa Timur.” Jumat (27/12) di gelar di hall lantai 1 Kantor Manajemen Kampus C Unair Surabaya.

Kajati Jatim Mia Amiati kesempatan itu menerangkan fungsi Kejaksaan dalam sistem Peradilan Pidana dan diluar sistem Peradilan Pidana sesuai dengan Pasal 1 Angka 1 dan Pasal 30 Ayat (1) Undang – Undang Kejaksaan.

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Menggelar Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Menurut Kajati Mia Amiati, fungsi Kejaksaan didalam sistem peradilan pidana sesuai UU Kejaksaan terdiri dari penuntutan pidana, melaksanakan putusan pengadilan, pengawasan pelaksanaan putusan pidana, penyidikan tindak pidana tertentu, dan pemeriksaan tambahan perkara.

Sedangkan fungsi Kejaksaan di luar sistem peradilan pidana terdiri dari pengawasan hukum, mediasi dan resolusi konflik, pelayanan hukum masyarakat, pengembangan hukum dan peraturan, dan kerjasama internasional.

Kajati Jatim Mia Amiati juga menerangkan Tugas dan Wewenang Kejaksaan yang terdiri dari mengawal dan menegakkan hukum, melindungi hak – hak warga negara, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dan
mendukung kemajuan ekonomi Jawa Timur.

Baca juga  Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya

Di akhir penjelasan Kajati Mia Amiati menerangkan evaluasi yang dilakukan  Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) se Jawa Timur.

“Melakukan evaluasi kinerja Kejaksaan, identifikasi tantangan dan hambatan, perbaikan strategi penegakan hukum, peningkatan kerjasama instansi, dan pengembangan kompetensi aparatur,” pungkas Kajati Jatim Mia Amiati. @bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Sasar Penumpang Fery Penyebrangan

Uncategorized

Himbau dan Sosialisasi Larangan Karhutla, Personil Satbinmas Polres Pulpis sambangi warga pencari Rumput di kebun

Artikel

Anggota Koramil 1612-01/Ruteng Lakukan pengamanan ibadah Sholat Traweh di Masjid Kota Ruteng

Artikel

Satgas Pangan Polres Tulungagung Lakukan Pengecekan Pasar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Uncategorized

JELANG IDUL FITRI 1445 H, KODIM 1714/PJ & PEMDA KAB. PUNCAK JAYA GELAR BASAR MURAH

BERITA UTAMA

Detik-detik Mencekam Pratu Miftahul Arifin Gugur Ditembak KKB dan Jatuh ke Jurang

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang Sosialisasi ke Warga Tentang TPPO