Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 29 November 2025 - 21:33 WIB

Polres Pulang Pisau Kupas Tuntas KUHP Baru dan Putusan MK, Perkuat Literasi Hukum Mahasiswa UMPR

Polres Pulang Pisau Kupas Tuntas KUHP Baru dan Putusan MK, Perkuat Literasi Hukum Mahasiswa UMPR

Polres Pulang Pisau Kupas Tuntas KUHP Baru dan Putusan MK, Perkuat Literasi Hukum Mahasiswa UMPR

 

Pulang Pisau – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau kembali menunjukkan peran aktifnya dalam edukasi hukum dengan menggelar kuliah umum dan sosialisasi materi hukum kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) kelas Pulang Pisau. Kegiatan yang bertujuan memperkuat pemahaman hukum generasi muda ini berlangsung interaktif di Kampus UMPR Pulang Pisau, Sabtu (29/11/2025).

Dipimpin langsung oleh Kasikum Polres Pulang Pisau, IPTU Bimo Setyawan, S.H., M.H., sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 60 mahasiswa dan berfokus pada perkembangan terbaru dalam sistem hukum nasional.

Dalam pemaparannya, IPTU Bimo Setyawan tidak hanya menyampaikan materi dasar, tetapi juga mengupas tuntas dua topik hukum yang sangat relevan dan penting bagi masyarakat, khususnya bagi mahasiswa bidang ilmu sosial dan hukum.

Mahasiswa diberikan penjelasan rinci mengenai perubahan fundamental yang terkandung dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Sosialisasi ini bertujuan memastikan mahasiswa memahami regulasi terbaru yang menggantikan KUHP lama, serta implikasinya terhadap sistem hukum dan penegakan hukum di Indonesia.

Baca juga  Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

Materi penting kedua yang disosialisasikan adalah mengenai Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang ditetapkan pada 13 November 2025. Putusan ini mengatur secara spesifik tentang penempatan tugas anggota Polri di luar struktur jabatan kepolisian. IPTU Bimo menjelaskan aspek legalitas, batasan kewenangan, dan mekanisme pengawasan yang berlaku dalam penempatan tugas tersebut.

IPTU Bimo Setyawan menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan pemahaman hukum secara komprehensif di kalangan generasi muda dan akademisi.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, mahasiswa sebagai kaum intelektual dapat mengikuti perkembangan hukum nasional, khususnya terkait KUHP baru dan kebijakan penempatan Polri. Hal ini sekaligus merupakan upaya kita bersama dalam memperkuat literasi hukum di lingkungan akademik,” ujar IPTU Bimo.

Baca juga  Berikan Kemudahan, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Pelayanan SIM Keliling

Mahasiswa terlihat sangat antusias selama sesi pemaparan dan diskusi berlangsung, menunjukkan tingginya minat mereka terhadap perkembangan hukum nasional. Pihak kampus UMPR Pulang Pisau menyambut baik kolaborasi positif ini dan berharap kegiatan sosialisasi hukum dapat terus dilaksanakan secara berkala.

Melalui sinergi ini, Polres Pulang Pisau dan UMPR berkomitmen untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini dan mempererat hubungan antara institusi penegak hukum dengan dunia pendidikan, demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang lebih sadar dan patuh hukum. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Tegal Kota Gelar Bersih-Bersih Tempat Ibadah dan Makam Mbah Panggung

BERITA UTAMA

Latihan Menembak Taruna Akmil dan Organik Dikunjungi oleh Gubernur Akademi Militer

Artikel

Upacara Bendera Senin Pagi di Kodim 1008/Tabalong, Dandim: Simbol Penghormatan kepada Negara

BERITA UTAMA

Jaga Keamanan Objek Vital, Unit Patmor Satsamapta Patroli di BPD Kalteng Pasar Kahayan

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

BERITA UTAMA

Tinjau Kawasan Wisata Ragunan, Polri Pastikan Keselamatan dan Kenyaman Masyarakat Libur Lebaran

Uncategorized

Ringankan Beban Masyarakat, Plh Danramil 08/Alian Gandeng Camat Gelar Operasi Pasar Murah di Kecamatan Alian

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya