Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 29 November 2025 - 21:33 WIB

Polres Pulang Pisau Kupas Tuntas KUHP Baru dan Putusan MK, Perkuat Literasi Hukum Mahasiswa UMPR

Polres Pulang Pisau Kupas Tuntas KUHP Baru dan Putusan MK, Perkuat Literasi Hukum Mahasiswa UMPR

Polres Pulang Pisau Kupas Tuntas KUHP Baru dan Putusan MK, Perkuat Literasi Hukum Mahasiswa UMPR

 

Pulang Pisau – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau kembali menunjukkan peran aktifnya dalam edukasi hukum dengan menggelar kuliah umum dan sosialisasi materi hukum kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) kelas Pulang Pisau. Kegiatan yang bertujuan memperkuat pemahaman hukum generasi muda ini berlangsung interaktif di Kampus UMPR Pulang Pisau, Sabtu (29/11/2025).

Dipimpin langsung oleh Kasikum Polres Pulang Pisau, IPTU Bimo Setyawan, S.H., M.H., sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 60 mahasiswa dan berfokus pada perkembangan terbaru dalam sistem hukum nasional.

Dalam pemaparannya, IPTU Bimo Setyawan tidak hanya menyampaikan materi dasar, tetapi juga mengupas tuntas dua topik hukum yang sangat relevan dan penting bagi masyarakat, khususnya bagi mahasiswa bidang ilmu sosial dan hukum.

Mahasiswa diberikan penjelasan rinci mengenai perubahan fundamental yang terkandung dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Sosialisasi ini bertujuan memastikan mahasiswa memahami regulasi terbaru yang menggantikan KUHP lama, serta implikasinya terhadap sistem hukum dan penegakan hukum di Indonesia.

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala Selalu Cek dan Pantau Debit Air di Wilayah Kecamatan Sebangau kuala.

Materi penting kedua yang disosialisasikan adalah mengenai Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang ditetapkan pada 13 November 2025. Putusan ini mengatur secara spesifik tentang penempatan tugas anggota Polri di luar struktur jabatan kepolisian. IPTU Bimo menjelaskan aspek legalitas, batasan kewenangan, dan mekanisme pengawasan yang berlaku dalam penempatan tugas tersebut.

IPTU Bimo Setyawan menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan pemahaman hukum secara komprehensif di kalangan generasi muda dan akademisi.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, mahasiswa sebagai kaum intelektual dapat mengikuti perkembangan hukum nasional, khususnya terkait KUHP baru dan kebijakan penempatan Polri. Hal ini sekaligus merupakan upaya kita bersama dalam memperkuat literasi hukum di lingkungan akademik,” ujar IPTU Bimo.

Baca juga  KANIT BINKAMSA POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI DESA

Mahasiswa terlihat sangat antusias selama sesi pemaparan dan diskusi berlangsung, menunjukkan tingginya minat mereka terhadap perkembangan hukum nasional. Pihak kampus UMPR Pulang Pisau menyambut baik kolaborasi positif ini dan berharap kegiatan sosialisasi hukum dapat terus dilaksanakan secara berkala.

Melalui sinergi ini, Polres Pulang Pisau dan UMPR berkomitmen untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini dan mempererat hubungan antara institusi penegak hukum dengan dunia pendidikan, demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang lebih sadar dan patuh hukum. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Wapres RI Ma’ruf Amin Kunjungi Jawa Timur, Polda Jatim Lakukan Pengamanan VVIP

Artikel

Polres Tegal Bagikan Takjil ke Masyarakat Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Polsek Bukit Batu Patroli ke Kawasan Rungan Sari

Uncategorized

Cegah dan Sosialisasi Karhutla Kepada Warga Masyarakat Ini Yang Dilakukan Personil Satbinmas Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Personil Kodim 1614/Dompu Berhasil Gagalkan Satu Unit Truk Pengangkut Kayu Sonokeling

BERITA UTAMA

BHABINKAMTIBMAS SAMBANG KEPETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS DI WILAYAH KECAMATAN KAHAYAN HILIR

BERITA UTAMA

Pimpin Anev Mingguan, Kapolsek Banama Tingang Tekankan Profesionalisme Pelayanan dan Antisipasi Karhutla

Artikel

Polda Jatim Sukses Gelar EJRF 2025 di Pantai Marina Boom Banyuwangi