Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Senin, 30 Oktober 2023 - 18:13 WIB

Patroli Gabungan, Polisi Amankan 106 Pemuda yang Meresahkan Warga

 

JOMBANG  TargetNews.id – Polres Jombang, Jawa Timur, menggelar patroli gabungan pada Sabtu 28 Oktober 2023, malam.

Dari hasil patroli tersebut, Polisi mengamankan 106 pemuda yang tergabung dalam komunitas pemberantas anti gengster Jombang.

Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Putut Yuger menjelaskan, giat patroli gabungan harkamtibmas itu menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang.

“Petugas berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang mengatas namakan dirinya kelompok Komunitas Pemberantas Anti Gangster Jombang dan Petani malam, sebanyak 106 orang,” kata Yuger, Senin (30/10).

Selanjutnya, dari 106 orang pemuda itu, diserahkan kepada orang tua dengan didampingi perangkat desanya, masing-masing.

“Mereka menandatangani surat pernyataan bersama beserta sanksinya dan membawa surat Kartu tanda penduduk dan Kartu Pelajar bagi yang masih sekolah,” ujar Yuger.

Baca juga  Babinsa Melaksanakan komsos dengan perangkat desa di wilayah Binaannya

Dan pada hari Minggu 29 Oktober 2023, sekitar pukul 9.00 WIB, para pemuda tersebut diarahkan untuk meminta maaf pada kedua orangtuanya masing-masing.

“Kemarin pagi mereka kami pertemukan keluarganya untuk mohon maaf kepada orang tua, dengan cara sungkem, dan dilanjutkan pemulangan,” tuturnya.

Selain itu, sambung Yuger, petugas juga mengamankan 57 kendaraan bermotor dan dilakukan penindakan tegas oleh Satlantas Polres Jombang.

“Dari 57 sepeda motor yang di amankan telah di lakukan tindakan penilangan oleh Satlantas Polres Jombang,” kata Yuger.

Baca juga  FOTO : Naik Motor Presiden Jokowi Ajak Para Influencers Tinjau Jalan Tol IKN

Tak hanya itu, pihaknya mengaku bahwa tim Resmob Satreskrim Polres Jombang juga mengamankan handphone (HP) dari anggota komunitas tersebut.

“Petugas juga mengamankan HP milik Komunitas Pemberantas Anti Gangster Jombang sebanyak 92 buah untuk diperiksa,”tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi menghimbau pada warga Jombang untuk melaporkan hal-hal atau peristiwa yang mencurigakan melalui WA Kandani. Ke nomor 081323332022 atau ke kantor Polsek terdekat, agar terciptanya Jombang yang Cemerlang.

“Kita himbau warga Jombang yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang,” tuturnya.(Misti).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Gurah Giat Mitigasi Petasan di Tengah Malam, 225 Selongsong Diamankan

BERITA UTAMA

Dandim 1612/Manggarai Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Dalam Pelatihan Dasar Polisi Pamong Praja Bagi Ban – Pol PP dan Damkar Tahun 2023

Artikel

Siswa TNI Sebagai Pembicara Dalam The 7th International Defense Forum of NDU, PLA, China

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Secara DDS Sambangi Sejumlah Tokoh Masyarakat

Artikel

I Care, Kembangkan Kawasan Pertanian Padi dan Pisang

BERITA UTAMA

KPU Sampang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan DPT Pemilu 2024

BERITA UTAMA

Kinerja MA Dipuji Prabowo, Ning Lia: Terpenting Keadilan Dirasakan Rakyat

Artikel

Cuaca Extrem Jadikan Motifasi Buat Satgasmar Pam Ambalat XXX Bersinergi dengan Warga Laksanakan Kerja Bakti