Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 29 November 2025 - 21:39 WIB

Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Banama Tingang Berhasil Bongkar Aksi Curat di Toko Dua Putra

Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Banama Tingang Berhasil Bongkar Aksi Curat di Toko Dua Putra

Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Banama Tingang Berhasil Bongkar Aksi Curat di Toko Dua Putra

 

Banama Tingang – Kinerja cepat dan terukur kembali ditunjukkan aparat Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, setelah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Toko Dua Putra, Desa Hurung, Kecamatan Banama Tingang. Tim gabungan Unit Reskrim dan Intelkam berhasil menangkap dua pelaku serta mengamankan sejumlah barang bukti penting.

Kasus ini terungkap setelah pemilik toko, Aris Kurahman, melaporkan bahwa tokonya menjadi sasaran pencurian sebanyak dua kali, masing-masing pada 23 Oktober 2025 dan 23 November 2025. Dari dua aksi tersebut, pelaku membawa kabur tiga unit body kato (pompa penyedot pasir) dan empat unit mesin diesel berbagai tipe. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 44.200.000.

Baca juga  Koramil 19/ Kuwarasan Terjunkan Personel Pengamanan HUT RI Ke-78

Kapolsek Banama Tingang, IPDA Fasca Candra Lukmana, mengungkapkan bahwa penyelidikan intensif dilakukan untuk melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya membuahkan hasil.

“Tim kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku, masing-masing berinisial RY (28) dan MF (26), di wilayah Kota Palangka Raya pada Rabu malam (26/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB,” jelas IPDA Fasca.

Penangkapan dilakukan di Jl. Tabiring IIB, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya. Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
• Empat unit mesin diesel dengan tipe AMEC ZS–1125, PAUS PS 1115 TT, dan AMEC ZS–1115
• Satu unit mobil Toyota Calya warna abu-abu metalik yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian
• Satu buah gunting besi beton berwarna oranye

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik kepada Pengendara Motor yang Tidak Menggunakan Helm

IPDA Fasca menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Banama Tingang dalam menjaga keamanan serta menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

“Kedua pelaku telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

KANIT BINKAMSA POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI DESA MANTAREN II

Artikel

Dampingi Ria Norsan di Pilgub Kalbar 2024 Ini Profil Politisi Krisantus Kurniawan

BERITA UTAMA

Satgas Yonif 410/Alugoro Rehabilitasi SD Inpres Stenkool 3, Wujud Nyata Kepedulian TNI terhadap Pendidikan di Papua

Uncategorized

Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

Artikel

Personel Koramil 06/Sruweng Kodim 0709/Kebumen Melaksanakan Pendampingan Penertiban APK di Wilayah Kecamatan Sruweng

BERITA UTAMA

Mendukung program pemerintah tentang Ketahanan Pangan Bhabinkamtibmas imbau masyarakat untuk bertani jenis tanaman panga

Artikel

TNI-Polri Kawal Penertiban APK Pemilu 2024 Oleh Bawaslu HST

BERITA UTAMA

DPC LSM KPK RI NIAS SELATAN : DESAK PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA SMK NEGERI 1 UMBUNASI KAB. NIAS SELATAN