Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi layanan publik. Salah satu layanan unggulan yang kini semakin mudah diakses adalah SIKAJA (Polisi Kawal Jenazah) yang dikelola oleh Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pulang Pisau.
Layanan SIKAJA diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan pengawalan jenazah, baik saat perjalanan dari rumah sakit, tempat persemayaman, hingga ke lokasi pemakaman. Layanan ini diberikan secara gratis, cepat, dan responsif sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat di momen-momen duka.
Untuk memudahkan akses, Polres Pulang Pisau kini mengintegrasikan SIKAJA dengan layanan darurat 110. Masyarakat cukup menghubungi nomor 110, kemudian petugas akan meneruskan permintaan tersebut kepada Sat Samapta untuk dilakukan penanganan segera.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Sabilil Fitri menyampaikan bahwa layanan ini hadir untuk memberikan rasa aman, tertib, dan lancar dalam proses pengantaran jenazah. Layanan juga bertujuan meminimalisir potensi gangguan lalu lintas serta memastikan perjalanan berlangsung dengan penuh penghormatan.
“Cukup hubungi 110, petugas kami akan segera merespons dan melakukan pengawalan sesuai kebutuhan masyarakat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam momen duka agar semuanya berjalan lancar dan tertib,” ujar Kasi Humas.
Dengan tersedianya layanan SIKAJA melalui 110, Polres Pulang Pisau berharap masyarakat semakin terbantu dan merasa lebih mudah dalam mendapatkan layanan kepolisian, khususnya pengawalan jenazah.
Layanan ini diharapkan dapat memperkuat kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan humanis, responsif, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. (Humasrespulpis)










