TargetNews.ID Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan BAIS menangkap Dewi Astutik alias PA (43) yang masuk daftar
buron kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun. BNN mengungkap Dewi Astutik ternyata juga merupakan buron Korea Selatan.
“Dewi Astutik ini merupakan rekrutor dari jaringan perdagangan narkotika Asia-Afrika dan juga jadi DPO dari negara Korea Selatan,” ujar Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers, Selasa (2/12/2025).
Komjen Suyudi juga menyampaikan Dewi Astutik merupakan salah satu WNI yang mendominasi kawasan Golden Triangle
atau jaringan narkoba internasional. Selain Dewi, satu sosok lainnya ialah Fredy Pratama yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.
TargetNews.ID










