Banama Tingang – Guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, Polsek Banama Tingang (Banting) bergerak cepat dengan melaksanakan razia kendaraan bermotor pada Kamis (04/12/2025) malam. Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Banama Tingang, IPDA Fasca Candra Lukmana, S.S., bersama personel jajarannya.
Operasi yang digelar di sejumlah titik rawan itu berhasil menjaring beberapa pengendara yang menggunakan knalpot brong. “Kami banyak menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan. Untuk itu, kami lakukan razia guna menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” ujar Kapolsek.
Selain memberikan sanksi tilang, petugas juga mewajibkan para pengendara yang terjaring untuk mengganti knalpot mereka dengan yang sesuai standar pabrik. Edukasi serta imbauan turut diberikan agar masyarakat tidak lagi menggunakan atau memasang knalpot tidak standar.
Kapolsek IPDA Fasca menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan berpotensi memicu konflik sosial. “Knalpot brong ini efeknya sangat luas. Tidak hanya bising, tetapi bisa memicu perselisihan antarwarga. Karena itu, kami akan terus bertindak tegas,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya penertiban tersebut. “Kami berharap para orang tua, pemilik bengkel, dan masyarakat luas ikut berperan aktif. Jangan memfasilitasi pemasangan knalpot brong. Pengawasan bersama sangat diperlukan agar wilayah kita tetap aman dan nyaman,” tambah Kapolsek.
IPDA Fasca menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen tetap responsif terhadap setiap aduan masyarakat. “Razia seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala. Selama masyarakat membutuhkan ketertiban, kami akan hadir untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya. (Humasrespulpis)










