Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:49 WIB

Bimbingan dan Penyuluhan dan Sosialisasi Himbauan tentang tata tertib berkendara sepeda motor di MTsN 1 Pulang Pisau

Bimbingan dan Penyuluhan dan Sosialisasi Himbauan tentang tata tertib berkendara sepeda motor di MTsN 1 Pulang Pisau

Bimbingan dan Penyuluhan dan Sosialisasi Himbauan tentang tata tertib berkendara sepeda motor di MTsN 1 Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K beserta personel Satlantas Polres Pulang Pisau.

Police Goes To School merupakan program unit kamsel yang menyasar anak-anak pada usia dini dengan tujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kanit Kamsel Aiptu Esra Pada, Seperti saat ini yang dilaksanakan Oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan dan Sosialisasi Himbauan tentang tata tertib berkendara sepeda motor di MTsN 1 Pulang Pisau. Kamis (4/12)

Baca juga  GAGAL DALAM MENANGANI PENGUSAHA ILEGAL, KEPEMIMPINAN BUPATI SUMENEP DI PERTANYAKAN.

“Kegiatan ini di dilaksanakan sebagai upaya dalam mewujudkan tertib berlalu lintas dikalangan Pelajar sebagai generasi masa depan yang taat akan peraturan berlalu lintas,” Kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K

Kasatlantas berharap, dengan adanya kegiatan ini mereka dapat mengetahui lebih awal tentang tata tertib lalu lintas, “Perlunya tertib lalu lintas harus ditanamkan sejak usia dini, karena melalui pendidikan sejak dini diharapkan akan dapat membentuk generasi muda yang patuh akan hukum,” pungkasnya.

Baca juga  Mayjen TNI Farid Makruf Apresiasi Universitas Brawijaya Program Mahasiswa Universitas Brawijaya Membangun Desa

Salah satu upaya Satlantas Polres Pulang Pisau dalam menekan terjadinya pelanggaran yang terjadi khususnya kecelakaan lalu lintas adalah dengan mengadakan penyuluhan sejak dini tentang tata tertib lalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Munculnya Aksi Kejahatan Polsek Kahayan Kuala Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Terus Jaga Kamtibmas di Area Bandara

Uncategorized

Cegah Pungli Bhabinkamtibmas Sosialisasi Saber Pungli Dengan Warga

BERITA UTAMA

Pemerintah desa bjaman melestarikan pembangunan jalan drainase di desa Bjaman kecamatan Tragah

Uncategorized

Laksanakan Sambang, Satbinmas Berikan himbauan kepada Pedagang di pasar

BERITA UTAMA

LP3HI Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan Terkait Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah

Uncategorized

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

BERITA UTAMA

Resmi Tempati Rumjab Wadan Kodiklatal Syukuran dan Doa Bersama