Pulang Pisau – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan keresahan, Polsek Banama Tingang (Banting) langsung merespons dengan menggelar razia kendaraan bermotor pada Kamis (04/12/2025) Malam.
Razia yang digelar di beberapa titik rawan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banama Tingang IPDA Fasca Candra Lukmana, S.S., bersama personel jajarannya. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pengendara terjaring karena menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
Kapolsek Fasca Candra Lukmana menjelaskan bahwa razia ini adalah wujud respons cepat Polsek Banting terhadap aduan publik.
“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan. Maka dari itu, kami langsung bertindak cepat melakukan razia demi menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, kendaraan yang terjaring razia tidak hanya dikenai sanksi tilang, tetapi juga wajib mengganti knalpotnya dengan yang sesuai standar pabrik saat itu juga.
Kapolsek mengingatkan bahwa penggunaan knalpot brong bukan sekadar masalah lalu lintas, tetapi juga masalah ketertiban umum dan sosial.
“Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat tidak lagi menggunakan atau memasang knalpot brong pada kendaraan mereka,” ungkapnya.
Beliau juga menegaskan bahwa knalpot brong melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat akibat kebisingan yang mengganggu.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemilik bengkel dan para orang tua, untuk ikut mendukung penertiban ini. Pengawasan bersama sangat dibutuhkan agar wilayah kita tetap aman dan nyaman,” tegasnya.
Polsek Banama Tingang berkomitmen untuk terus menanggapi cepat setiap aduan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukumnya. (Humasrespulpis)










