Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:01 WIB

Ganggu Ketertiban dan Berpotensi Konflik, Polsek Banting Sikat Knalpot Brong, Begini Imbauan Kapolsek

Ganggu Ketertiban dan Berpotensi Konflik, Polsek Banting Sikat Knalpot Brong, Begini Imbauan Kapolsek

Ganggu Ketertiban dan Berpotensi Konflik, Polsek Banting Sikat Knalpot Brong, Begini Imbauan Kapolsek

 

Pulang Pisau – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan keresahan, Polsek Banama Tingang (Banting) langsung merespons dengan menggelar razia kendaraan bermotor pada Kamis (04/12/2025) Malam.

Razia yang digelar di beberapa titik rawan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banama Tingang IPDA Fasca Candra Lukmana, S.S., bersama personel jajarannya. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pengendara terjaring karena menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

Kapolsek Fasca Candra Lukmana menjelaskan bahwa razia ini adalah wujud respons cepat Polsek Banting terhadap aduan publik.

Baca juga  Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana Audiensi Dengan Pengusaha Rumah Potong Unggas Kecamatan Taman

“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan. Maka dari itu, kami langsung bertindak cepat melakukan razia demi menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, kendaraan yang terjaring razia tidak hanya dikenai sanksi tilang, tetapi juga wajib mengganti knalpotnya dengan yang sesuai standar pabrik saat itu juga.

Kapolsek mengingatkan bahwa penggunaan knalpot brong bukan sekadar masalah lalu lintas, tetapi juga masalah ketertiban umum dan sosial.

“Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat tidak lagi menggunakan atau memasang knalpot brong pada kendaraan mereka,” ungkapnya.

Baca juga  Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu Lintas Kota, Tiga Pengedar Asal Surabaya Ditangkap

Beliau juga menegaskan bahwa knalpot brong melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat akibat kebisingan yang mengganggu.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemilik bengkel dan para orang tua, untuk ikut mendukung penertiban ini. Pengawasan bersama sangat dibutuhkan agar wilayah kita tetap aman dan nyaman,” tegasnya.

Polsek Banama Tingang berkomitmen untuk terus menanggapi cepat setiap aduan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukumnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Uncategorized

Yel-Yel Pasmar 3 Bergemuruh Pada Lomba Tembak Di Papua Barat Daya

Artikel

nyata Hukum Tajam Kebawah Tumpul Keatas, Terbukti Hasyim Asy’ari Bersalah Tidak Diproses Hukum

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan patroli dan Operasi Pramanisme

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Cegah Tindak Kriminalitas di Sekitar, Personil Polsek Sebangau Kuala Lakukan KRYD

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Larangan Pungli.